PDIP Persoalkan Ijin Pendirian Indomaret

AMBON, SPEKTRUM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Ambon, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera mengkaji ulang tentang ijin pendirian swalayan Indomaret di wilayah Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikan, Lucky Upulattu Nikijuluw fraksi PDIP dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Jumat (22/11/2019). Rapat Paripurna I Tahun Sidang 2019/2020 ini, dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon terkait persetujuan Ranperda Kota tentang APBD Kota tahun 2020.

Selain itu, Fraksi PDIP juga mendesak Pemkot menyelesaikan berbagai persoalannya. Antara lain, penyelesaian masalah Kepala Pemerintahan Negeri dan Desa yang ada di Kota Ambon.

Pendataan korban terdampak bencana gempabumi terhitung 26 September 2019 sampai sekarang. Pemkot juga diminta melakukan pendataan dan perlindungan terhadap situs-situs sejarah, terlebih khusus di wilayah Kota Ambon.

“Fraksi PDIP mendorong Pemkot dan tim kerja untuk menindaklanjuti pengalihan status Benteng Victoria menjadi daerah wilayah situs sejarah, dan Pemkot harus mensosialisasikan upah minimum Kota Ambon tahun 2020 kepada Perusahan dan tenaga kerja di Kota Ambon,” desak Fraksi PDIP.

Selain itu, Pemkot didorong memperhatikan status dan akreditasi semua Puskesmas yang ada di Kota Ambon. Pemkot juga patut berkoordinasi dengan Pemprov Maluku dan Pempus, khusus berkaitan dengan infrastruktur pendidikan yang rusak akibat bencana gempa bumi yang melanda kota Ambon.

“Pemkot harus memperhatikan nasip dari guru K2 dan tenaga honorer atau P3K, serta komitmen saudara Walikota terkait dengan nasib 47 ASN yang dinonjobkan, berdasarkan rekomendasi KASN Nomor 1248. Dan juga diharapkan agar Pemkot harus menyelesaikan persoalan sengketa lahan dibeberapa sekolah di Kota Ambon,” beber Fraksi PDIP.

Disamping itu, PDIP juga meminta Pemkot menyiapkan Sumber Daya Manusia kaitannya dengan tenaga ahli aplikasi menuju gerakan Ambon Smart City. Permperbanyak sarana Wi-fi gratis bagi warga kota Ambon.

“Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemkot Ambon, harus meningkatkan intensifikasi maupun eksentifikasi sumber-sumber pendapatan daerah,” pungkas Fraksi PDIP. (S-07)