AMBON, SPEKTRUM – Hari ini, Kamis (25/08/2022) Komisi l DPRD Kota Ambon akan melakukan rapat internal bersama dengan Dinas Pertanian serta Dinas Kesehatan guna membahas masalah anjing rabies yang marak terjadi di Kota Ambon.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi l DPRD Kota Ambon Jafry Taihitu di ruang rapat DPRD belakang Soya Kota Ambon Rabu, (24/08/2022)

Dirinya menjelaskan, Kami akan melakukan rapat dengan dinas terkait guna membahas maraknya anjing rabies di Kota Ambon untuk Dinas Kesehatan sendiri berkaitan dengan tubuh MC rabies untuk Dinas Pertanian soal liat wajah untuk daerah Kota Ambon dalam Kota sebanyak, 24- 29 orang yang sudah di faksin rabies.

hal ini membuat Walikota Ambon Bodewin Wattimena angkat bicara, “kata dia jika kedapatan binatang peliharaan anjing terlepas dan menggit warga maka ada tindakan tegas Dinas terkait untuk basmi seperti tempak tempat.”

Jika ada perilaku kesehatan akibat di gigit anjing maka ada tindakan dari Dinas terkait untuk melakukan pengobatan serius ungkapnya.

“Seharusnya SOP seharusnya jalan seperti, terjadi gigitan anjing rabies maka hewan anjing tersebut di bunuh kepalnya di gunakan sampel untuk, pengobatan serta interfensi dengan faksin.”

Dirinya menambahkan, dari 24-29 warga yang telah terkena gigitan anjing rabies segerah melakukan suntikan vaksin rabies hal itu, yang empunya kewenangan yang melakukan seperti Dinas Kesehatan paparnya. (*)