28.8 C
Ambon City
Senin, 4 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasi.Penkum: Kasus Wokam Ditelaah Jaksa

Kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru diteliti penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Kasusnya ditelaah guna dianalisa dalam pengusutan kasus selanjutnya.

AMBON, SPEKTRUM – Kasus sempat dihentikan beberapa waktu lamanya. Pasalnya, saat itu para pihak masih dalam proses Pilkada di kabupaten berjuluk Jargaria tersebut. Kini proses Pilkada di Aru sudah selesai, maka penyidik Kejati Maluku membuka kembali kasus penyalahgunaan proyek tahun 2018 senilai Rp.36.7 miliar lebih.

Kepada wartawan, Senin, (13/9/2021), Kasi.Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba menjelaskan, kasusnya saat ini masih berjalan. Dan penyidik sementara menelaah masalah tersebut.

“Yang saya dengar dan mendapat informasi, kasusnya tetap berjalan. Saat ini jaksa menelaah guna menganalisa perkara tersebut,” kata Kasi.Penkum Kejati Maluku melalui selulernya.

Dirinya belum mau menjelaskan lebih jauh, karena perkaranya masih berjalan. “Intinya, masih dianalisa jaksa dalam penyelidikan perkara kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, juru bicara Kejati Maluku ini menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru ini, dalam penyelidikan kasus puluhan miliar masih dilakukan pihak Kejati Maluku. Bahkan, masih dalam penyelidikan tim Intelijen.

“Di kasus ini pengusutannya masih berjalan. Hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan intel Kejati. Kasusnya tetap dituntaskan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 6 September 2021 lalu.

Dia menambahkan, kasus-kasus yang ditangani Kejati Maluku, lambat atau cepat, progresnya berjalan. Semua kasus yang dilaporkan tetap diselesaikan. Dan jika tidak ada kendala, hasil penyelidikan yang dilakukan tim Intelijen akan diekspos dalam waktu dekat.

“Kalau tidak ada kendala, pasti hasil penyelidikannya diekspos. Tapi nanti baru kita lihat, karena itu baru rencana,” pungkas Kareba sebelumnya.

Diakuinya, sebelumnya penanganan kasus ini sempat tertunda, karena momen Pilkada sejak tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru. Tapi saat ini pengustannya kembali dilakukan.

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles