AMBON, SPEKTRUM – Penggerebekan jydi sabung ayam dan dadu di Dusun Taeno Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Kota Ambon menarik perhatian masyarakat Kota Ambon.
Sayangnya, aksi penggerebekan yang dilakukan anggota TNI dari Kodim 1504 Ambon yang sementara melaksanakan Program TMMD ini tidak ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.
Pemain judi sabung ayam dilepaskan dan hanya sekedar dimintai keterangan.
Akibatnya, masyarakat Dusun Taeno kecewa, mereka menuding jika aksi penggeberekan tersebut hanya srjedar aksi cari panggung.
Menyikapi hal tersebut, Serma Abdul dari Penerangan Kodim 1504 Ambon membenarkan jika penggrebekan judi ayam itu dilakukan oleh anggota Kodim 1504.
“Pelaku judi sabung ayam ditangkap kemudian diberikan arahan dan pembinaan setelah itu, pelaku dilepas. Itu saja, jadi masalah untuk lanjut proses hukumnya kami tidak tahu itu,” kata Abdul.
Abdil menjelaskan, saat itu ada program TMMD, kemudian masyarakat melapor bahwa kegiatan judi sabung ayam.
“Anggota langsung lakukan penggrebekan, pada saat bersamaan Dandim 1504, datang ke lokasi TMMD untuk mengunjungi anggota. Jadi tidak benar dikatakan penggerebekan dipimpin Dandim,” jelas Abdul kepada Spektrum di ruang kerjanya, Jumat (17/06/2022).
Dandim sebagai pempinan lanjut Abdul, turut hadir untuk mengetahui apa yang terjadi di lapangan. (MG-16)