AMBON,SPEKTRUM-Setelah sekian lama berputar hanya memeriksa para bawahannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mula menyentuh owner PT. Mineral Trobos, David Gle Oei, dalam dugaan pencucuian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Setelah sebelumnya, pemeriksaan KPK hanya menyentuh para bawahan David Glen, dan sama sekali tidak menyentuh Bos Maluku Utara United ini.
Semisal, di bulan Juli 2024 kemarin, KPK memeriksa sejumlah petinggi PT. Mineral Trobos maupun para petinggi anak perusahan yang bergabung dalam PT. Mineral Trobos.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka AGK (Abdul Ghani Kasuba),” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Ketiga saksi tersebut antara lain Direktur PT Mineral Jaya Molagina, Lauritzke Mantulameten dan Direktur PT Rohijireh Muliq, Ferdinand Nugraha Iskandar. Kemudian Komisaris PT Lipu Jaya Mineral sekaligus Dirut PT Mineral Trobos, Fabian Nahusuly.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Maluku Utara terkait kasus tersebut. Di antaranya rumah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub.
KPK juga menggeledah kediaman mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita alat-alat bukti berupa dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara hingga perangkat elektronik.
Selain Abdul Ghani Kasuba, KPK juga menetapkan Muhaimin Syarif dan Imran Jakub sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara itu.
KPK akhirnya menyentuh Owner PT. Mineral Trobos, David Glen Oei. Dimana KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak wiraswasta pada Selasa (27/8).
Mereka ialah David Glen Oei, Samuel L.P. Nababan, Mislan Syarif, dan Komisaris PT. Fajar Gemilang Nazlatan Ukhra Kasuba.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi atau pencucian uang tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, inisial DGO, SLN, MS, dan NUK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada wartawan.
PT Mineral Trobos milik David Glen Oei, diketahui merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi  Maluku Utara. (TIM)