AMBON, SPEKTRUM – Personel Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis (5/3), kembali mengamankan lima sepeda motor akibat balapan liar.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, kepada Spektrum, Kamis (5/3) pagi mejelaskan, lima sepeda motor itu diamankan dalam patroli yang dilakukan personel Polresta Pulau Ambon sejak Rabu (4/3/2020), hingga Kamis (5/3/2020), di kawasan Jalan Pattimura Kota Ambon, Provinsi Maluku.
“Patroli malam gabungan dalam rangka antisipasi balap liar yang sering terjadi. Dan berhasil menjaring 5 kendaraan roda dua itu. Mereka ditangkap saat kedapatan sedang memacu kendaraan dengan kecepatan tiseda,”jelas Kasubbag.
Adapun kendaraan yang disita, adalah yamaha fino DE 2907 NI, mio DE 3600 LY, jupiter mx DE 3477 AH, Vega DE 6774 AL dan vega DE 2216 LS. Dengan itu lanjut Kasubbag, telah diamankanntotal sebanyak 14 unit kendaran roda dua dalam patroli rutin yang saat sedang dilakukan Polresta Pulau Ambon. “Hal ini untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku,”ujarnya.
Polresta Pulau Ambon menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon, terutama anak muda, agar selalu mentaati peraturan saat berkendara, dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (S-01)