AMBON, SPEKTRUM – Proyek air baku di Dusun Mahia Negeri Urimesing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon bakal diusut tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku apabila ada laporan warga.
“Proyek tersebut bisa diusut tim penyidik Kejati Maluku, yang penting warga membuat laporan tertulis,” kata Kasie Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Spektrum di ruang kerjanya, Senin (11/07/2022).
Selain di Kejati Maluku lanjut Kareba warga juga bisa membuat laporan tertulis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
“Kalau ke Kejari Ambon juga bisa karena ini wilayah kerjanya, terserah warga mau masukan laporan ke mana,” lanjutnya.
Menurut Kareba, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti, apalagi jika proyek yang dilaporkan itu dampaknya langsung ke masyarakat. Masyarakat harus buat laporan agar bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kareba.
Namun, Kareba mengaku jika ada kewenangan antara Kejari dan Kejati.
“Jika anggaran proyek tersebut diatas Rp 10 miliar maka kewenangannya ada di Kejati namun jika dibawa nilai tersebut bisa langsung di Kejari. Namun jika masyarakat melaporkan ke Kejati maka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) akan mengarahkan pengusutan selanjutnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, proyek air baku Dusun Mahia milil Balai Wilayah Singai (BWS) Maluku tahun 2020.
Setelah dilelang, paket tersebut dimenangkan CV Sintya dengan anggaran Rp 1,3 miliar dari pagu Rp 1,7 miliar.
Proyek tersebut ternyata milik Rusdi Pontoh yang kemudian diserahkan ke Azis Tunny untuk dikerjakan.
Sayangnya, ditangan Azis Tunny, proyek tersebut gagal total. Empat sumur yang digali tidak satupun menghasilkan mata air.
Namun, keberanian Azis Tunny patut diacungi jempol lantaran bisa memanipulasi kondisi tersebut.
Untuk menutupi kegagalan proyek yang dikerjakan Azis Tunny Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku gunakan ‘jurus tipu-tipu’.
Jurus ‘tipu-tipu’ tersebut yakni mengambil air dari sumber di Dusun Tuni Negeri Urimesing kemudian ditarik dengan hidrant untuk dimasukan dalam reseford (bak penampung) selanjutnya dialiri ke pemukiman masyarakat Mahia.
Padahal sumber air di Dusun Tuni dikerjakan Dinas PU Provinsi Maluku tahun 2003 dan masih digunakan hingga saat ini.
Masyarakat Mahia awalnya keberatan dengan modus ini sebab, sumber air dari Dusun Tuni sangat terbatas.
“Sumber air ini terbagi atas tiga bagian yakni atas, tengah dan bawa. Sebelum ditarik masuk ke bak penampung yang dibuat kontraktor untuk proyek air baku milik BWS, air tersebut digunakan sesuai jadwal yakni tiga hari sekali,” jelas sumber Spektrum lainnya di Dusun Mahia.
Tapi setelah sumber air ini ditarik masuk ke bak penampung maka masyarakat baru bisa menikmati air empat hari sekali, lantaran semakin kecilnya debit air yang dihasilkan.
“Coba diperhatikan, pipa ini dari sumber air Tuni masuk ke bak dan ini pipa yang akan mengairi rumah penduduk. Pipa yang digunakan hanya berukuran 1,5 inchi. Ini pertanda debit air makin kecil, mestinya pipa yang digunakan itu berukuran 2 inchi, apalagi pipa yang gunakan medium B,” jelas sumber ini.
Akibat campur tangan BWS Maluku maka dipastikan akan terjadi gesekan di masyarakat lantaran harus menunggu empat hari sekali baru bisa memperoleh air bersih.
“Ini ide gila. Pertanyaan kami, proyek dengan anggaran Rp 1,3 miliar untuk pembuatan sumur bor dan ternyata gagal, lantas siapa yang harus bertanggungjawab,” kata sumber ini.
Sementara itu sumber Spektrum lainnya di Kantor Negeri Urimesing menjelaskan jika awalnya mereka menolak saat proyek tesebut mau diserahkan ke desa.
“Tapi akibat bujuk rayu salah satu pegawai BWS yang isterinya orang Mahia akhirnya penjabat Negeri Urimesing menerima penyerahan proyek gagal tersebut,” katanya.
Staf di BWS tersebut menjanjikan jika proyek air baku akan masuk ke Mahia tahun 2023.
“Kami meminta agar ada perjanjian tertulis diatas materai. Jika janji tersebut tidak ditepati maka kami akan proses hukum. Dan orang tersebut tidak berani,” jelasnya.
Untuk itu lanjut sumber ini, hanya karena ingin mengamankan Azis Tuni BWS Maluku tega menipu warga Negeri Mahia.
“Kami tidak akan tinggal diam, dengan jurus ‘tipu-tipu’ BMS Maluku,” ancamnya. (TIM)