AMBON, SPEKTRUM – Tiga pimpinan
DPRD Kota Ambon, yakni Elly Toisuta, Gerald Mailoa dan Rustam Latupono masih diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon. Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (13/12/2021).
Kasie Intel Kejari Ambon, Djino Talakua kepada wartawan menjelaskan jika pemeriksaan masih dilakukan.
“Pemeriksaan masih berjalan,” katanya .
Untuk diketahui, ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon diperiksa tim penyidik Kejari Ambon sejak jam 10.00 wit, sesuai agenda pemeriksaan yang dilayangkan jaksa.
Ketiganya berjalan kaki dari Baileo Rakyat
Belakang Soya menuju ke Kantor Kejari yang letaknya bersebelahan.
Para pimpinan DPRD ini diperiksa terkait dengan dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar hasil temuan BPKpada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.
Kepada wartawan yang menunggu di depan Kejari Ambon, memastikan dirinya siap diperiksa.
“Oh saya siap. Siap,” katanya. .
Aliran dana Rp 5,3 miliar yang diketahui setelah BPK menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.
Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.
Untuk menuntaskan permasalahan ini, tim penyidik Kejari Ambon telah memeriksa puluhan orang, mulai dari mantan Sekretaris DPRD Kota, mantan Sekretaris Kota Ambon, Sekretaris DPRD Kota saat ini serta sejumlah staf DPRD Kota dan pihak ketiga. (HS-16)