Terjadilah adu mulut antara keduanya.
Meski mulut saksi sempat ditutup Briptu MM, namun saksi berhasil melepaskan diri dan berlari keluar untuk mencari pertolongan. Teriakan saksi didengar oleh tetangga, saksi II, Hakim Tuharea.
Tuharea kemudian menghubungi piket Provos Polres Pulau Buru untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selang beberapa menit, datang sejumlah personil. Namun kabarnya, Briptu MM berhasil melarikan diri. Sementara oknum dokter diamankan di Polres Pulau Buru.
Baca juga: Danki Brimob Iptu LT Meninggal, Satgas Lapor Komnas KIPI
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana pendek jeans warna coklat, dua buah celana dalam bokser, satu buah seprei dan satu helai daster.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku TNP mengaku telah berpacaran dengan Briptu MM selama satu bulan.
Sementara diketahui, suami pelaku, Bripka JA telah melaporkan kasus perselingkuhan isterinya ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.
Proses penggrebekan itu kemudian diposting oleh akun facebook atas nama MK yang mana dalam kolom komentar mengaku sebagai mertua (mama mantu) dari pelaku Briptu MM.
Postingan itu kemudian viral dan mendapat tanggapan beragam dari para pengguna medsos. (HS-19)
