AMBON, SPEKTRUM – Dipastikan tanggal 21 Desember 2021, Agus Ririmase akan dilantik Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai Sekretaris Kota Ambon atas usulan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Waktu pelantikan telah dikemukakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat membuka Rapat konsultasi Tim Penggerak (TP) PKK Tingkat Kota Ambon, Selasa (14/12/2021) di Sari Gurih Resto, Lateri.
“Minggu depan saya pastikan kita sudah punya Sekot yang baru,” kata Wali Kota tanpa menyebutkan calon yang akan dilantik.
Kepada wartawan, Louhenapessy mengaku dirinya sedang menunggu administrasi tertulis dari KASN yang berisi tiga nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Jabatan Sekot dari hasil seleksi terbuka.
“Jika dalam sehari dua disampaikan maka selanjutnya akan diambil langkah pelantikan, setelah berkonsultasi dengan Kementerian dan Gubernur Maluku, kira – kira siapa sosok yang ideal,” jelasnya.
Walikota juga membantah isu yang beredar di masyarakat terkait nama calon yang direkomendasi KASN beserta waktu pelantikannya.
“Yang pasti dari enam orang yang mengikuti seleksi ada tiga yang diakomodir sesuai dengan peringkat,” terangnya.
Sementara itu, sumber Spektrum di Kemendagri menyebutkan jika tiga nama yang diusul berdasarkan peringkat masing-masing, Agus Ririmase, Semmy Huwae dan Enrico Matitaputty.
“Namun setelah dikonsultasikan, Walikota lebih condong ke Agus Ririmase,” tandas sumber ini.
Sumber ini juga memastikan hasil konsultasi telah menyepakati jika pelantikan akan dilakukan pada Selasa 21 Desember 2021 mendatang.
“Iya, administrasinya tertulis tanggal tersebut tapi bisa juga berubah,” katanya.
Berikut riwayat kepangkatan Agus Ririmasse
1. CPNS Pengatur Muda (II/A) Tamat TMT 1 November 1993
2. Pengatur Muda (II/A) , TMT 1 September 1995
3. Penata Muda (III/A), TMT 1 Oktober 2001
5. Penata (III/C) , TMT 1 April 2004
6. Penata Tingkat I (III/D), TMT 1 Okotber 2006
7. Pembina (IV/A), TMT 1 Okotber 2010
8. Pembina Tingkat I (IV/B), TMT 1 Oktober 2014
9. Pembina Utama Muda (IC/C) TMT 1 April 2020
Riwayat karier pemerintahan
1. Staf Biro Kepegawaian Setda Provinsi NTT tahun 1997
2. Staf Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang tahun 1997
3. Lurah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang tahun 1997-1999
4. Lurah Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tahun 1999-2000
5. Sekretaris Camat Oebobo, Kota Kupang tahun 2002-2004
6. Kepala Protokol Setda Kota Kupang tahun 2004-2005
7.Camat Kelapa Lima, Kota Kupang tahun 2005-2007
8. Kasubdin Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi Kota Kupang tahun 2005-2007
9. Kabid SDM dan Pengembangan Sistem pada Bapusda Kota Kupang tahun 2009-2012
10. Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tahun 2012-2013
11. Kepala Bagian Sosial Setda Kota Kupang tahun 2013-2015
12. Kepala Kantor Pemadam Kebakara Kota Kupang, Januari 2015-30 Augustus 2015
13. Staf atau pengajar pada Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan tahun 2015-2016
14. Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintah pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI tahun 2016-2017
15. Staf pada Bagian Protokol Setda Kota Kupang tahun 2017-2018
16. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tahun 2018-2019
17. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tahun 2019-2021
18. Asisten I Setda Kota Kupang tahun 2021 sampai sekarang. (tim)