AMBON, SPEKTRUM – Baru beberapa hari setelah ditetapkannya Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai terssngka kasus gratifikasi pemberian izin prinsip pembangunan Gerai Alfamidi di Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase mulai lakukan intervensi pelelangan proyek.
Padahal, saat ini KPK masih terfokus di Kota Ambon dan sementara mempelajari dengan kondisi seperti saat ini.
Padahal proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan ini belum dilelang.
“Pastilah proses lelang akan ditunda lagi lantaran KPK sedang lakukan penggeledahan di Pemkot Ambon,” kata sumber Spektrum di Kantor Balai Kota, kemarin.
Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan ini didanai APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sumber Spektrum di Pemkot Ambon menjelaskan, setelah mengetahui ada proyek yang didanai APBN melalui DAK, Sekkot lantas memanggil yang bersangkutan, dan mengingatkan agar tidak macam-macam dengan proyek dimaksud.
“Bahkan, Sekkot sempat berkata kepada Ketua Pokja, “Saya uji loyalitas anda kepada saya,” kata sumber tersebut.
Sayangnya, Ketua Pokja Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan ini belum bisa ditemui.
Sementara itu, Sekkot Ambon, Agus Ririmase yang dihubungi melalui sambungan telepon tidak mengangkat panggilan telepon maupun membalas pesan singkat yang dikirm Spektrum.. (TIM)