31.1 C
Ambon City
Rabu, 16 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rumdis Wabub Segera Ditempati

BULA, SPEKTRUM – Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda), Sanan Al-Lahmadi menegaskan, bangunan Pandopo Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) segera ditempati.

Sebelumnya dia telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Idris Rumalutur.

Saat ini Rumalutur masih berada di Kota Ambon dan sekembalinya di Bula langsung menempati rumah dinas (rumdis).

Mengenai fasilitas berupa listrik, air bersih, pos jaga dan lainnya, Sanan mengatakan sudah lengkap tersedia. Olehnya dia berinisiatif berkoordinasi dengan wakil bupati agar bangunan Pandopo itu dapat secepatnya dihuni.

“Insyaallah fasilitas lengkap termasuk pos jaga Satpol PP. Saya berkoordinasi, Pak Wakil bahwa setelah kembali dari Ambon langsung menempati Pandopo,” ujarnya kepada Radio Republik Indonesia di Bula, Sabtu (12/03).

Diketahui Pemkab melalui APBD telah mengalokasi anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan bangunan Pandopo wakil bupati tersebut. Jumlah anggaran terbilang cukup fantastis, diperkirakan telah menelan anggaran daerah hingga mencapai Rp 4 Miliar

Menurut Sanan Al-Lahmadi perbaikan bangunan Pandopo ini sudah dimulai dari periode pertama Bupati Abdul Mukti Keliobas, pada periode kedua ini baru satu dilakukan renovasi. Periode pertama, selain bangunan Pandopo juga diperbaiki jalan masuk. Sedang pada periode ini hanya direnovasi bangunan utama dan satu lagi bangunan pada bagian belakang.

“Untuk bangunan, masing-masing sekitar Rp. 150 juta. Sedangkan jalan masuk itu hampir Rp. 1 miliar,” jelasnya.

Sejak dilantik pada Februari 2021, Wakil Bupati Idris Rumalutur memilih tinggal di rumah salah satu warga di komplek Jalan Kelapa Dua Bula. Ditanya mengenai berapa anggaran yang digelontorkan dari APBD setiap tahun untuk sewa rumah tersebut , Sanan mengatakan tidak tahu. Menurutnya sewa rumah tersebut sepenuhnya berada di pihak sekretariat daerah.

Selain Pandopo wakil bupati, rumah dinas Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD juga sampai kini belum dihuni. Rumah dinas yang berada dalam satu kawasan Pandopo itu dibiarkan tak terurus dan ditumbuhi rerumputan. Keberadaan rumah dinas yang tak terurus ini juga ikut merusak keindahan kota dan kewibawaan daerah. (HS-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles