AMBON, SPEKTRUM – Praktisi hokum, Marnix Salmon mendesak aparat TNI/Polri untuk menangkap masyarakat sipil yang memiliki senjata api tanpa izin serta pelaku penyerang Negeri Kariu pecan lalu.
Salmon menilai sudah sepekan penyerangan dan pembumihangusan Negeri Kariu yang dilakukan masyarakat Negeri Pelauw namun aparat keamanan belum juga lakukan sweeping besar-besaran di Negeri Pelauw dan Dusun Ori serta Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah juga terhadap pelaku penyerangan.
“Banyak foto-foto dan video pelaku penyerangan, pemilik senjata api yang bersiliweran di media social, serta identitas pelaku pemarangan terhadap Yunaedy Leatomu korban awal dari Negeri Kariu telah dikantongi pihak kepolisian. Tapi belum ada tanda-tanda dilakukan penangkapan,” kata Marnex Salmon kepada Spektrum semalam.

Menurut Salmon, jika polisi tidak segera menangkap pelaku penyerangan serta lakukan sweeping kepemilikan senjata api maka dipastikan tindakan anarkis tetap akan terjadi di kawasan tersebut.
“Aparat kepolisian mestinya cepat menanggapi kegelisahan masyarakat, karena ada banyak senjata api tanpa izin yang dikuasai masyarakat sipil. Dengan keleluasaan memiliki dan menguasai senjata api maka bisa dipastikan senjata ini akan digunakan secara tidak terkontrol,” katanya.
Selain lakukan sweeping senpi, polisi juga diminta untuk berani menangkap pelaku penyerangan terhadap Negeri Kariu.
“Kapan polisi bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat jika tidak mampu menangkap para pelaku penyerangan terhadap Negeri Kariu. Jangan sampai masyarakat menilai ada upaya pembiaran dari pihak kepolisian, mengingat sejak awal polisi diduga tidak merespon laporan masyarakat Kariu terkait ada upaya penyerangan dari Negeri Pelauw dan Ori,” tandasnya lagi. (tim)