BURU, SPEKTRUM – Polisi lengah, Gunung Botak masih dipenuhi tenda biru.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pembersihan penambangan emas illegal dilokasi PETI Gunung Botak, yang berlokasi di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Dari data yang diterima Spektrum menyebutkan, Kamis (19/5/2022) tadi, pelaksanaan penertiban kembali dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 15.40 WIT.Penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP. Uspril W Futwembun, didampingi Kasat Samapta Polres P. Buru AKP, John R Soplanit, Kasat Reskrim Polres P. Buru, Iptu Aditya B Sundawa, Kasat Narkoba Polres P. Buru, Iptu Riski A Prabowo, Kasat Binmas Polres P. Buru, Iptu Muh. Yusuf Ali, KBO Intelkam Polres P. Buru, Ipda Andre Layan, Kasi Propam Polres P. Buru, Ipda Dede S Rifai, Kapolsek Waeapo Polres P. Buru, Ipda Andreas H Panjaitan, Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Carles Langitan, Kasikum Polres P. Buru, Ipda Mardin Hasan, Pasiaga 1 (satu) Bag Ops Polres P. Buru, IPDA Rifan, KBO Sat Binmas, Ipda Zainudin P, bersama 149 Personil.
Sebelum dilakukan pemusnahan tenda maupun barang-barang milik penambang, aparat terlebih dahulu melakukan himbauan kepada para Penambang untuk mengosongkan lokasi PETI Gunung Botak. Sehingga, dalam pelaksanaan penertiban itu, sebagian Penambang sudah mengosongkan lokasi.
Namun, dari penertiban itu diketahui, dampak keberadaan tambang itu, telah menarik masyarakat luar Kabupaten Buru untuk bergabung dan melakukan aktifitas penambangan secara illegal, sehingga hal tersebut meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Meski tidak ditemukan adanya orang yang melakukan aktifitas penambangan emas ilegal atau masih berada dilokasi tambang, namun ternyata, hingga kini masih ditemukan sisa-sisa barang dan alat milik Penambang emas yang telah ditinggalkan.
Selama kegiatan pemusnahan tenda dan barang-barang milik Penambang berlangsung, tidak ada perlawanan dari para Penambang. (*)