28.6 C
Ambon City
Selasa, 15 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Umbar Janji di Korupsi MBD

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat memastikan, kasus tipikor proyek pengadaan empat unit Speedboad MBD yang diduga melibatkan mantan Kadis Perhubungan, Odie Orno, tetap jalan.

AMBON, SPEKTRUM – “Kasusnya tetap jalan. Hanya saja, banyak kasus yang ditangani. Biarkan polisi (Ditreskrimsus) bekerja. Intinya kasusnya tetap jalan dan akan dituntaskan,” janji Kabid Humas, kepada Wartawan, di ruang kerjanya, Selasa, (21/01/2020).

Kasus ini sudah dua tahun lebih ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku. Sayangnya belum ada titik terang. Kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit Speedboat tahun 2015 senilai Rp. 1.524.­600.000 itu, kerugian negaranya telah dikembalikan sesuai petunjuk BPK.

Kabid mengaku, Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku berkonsultasi dengan pihak BPK. “Masih koordinasi dengan BPK,” katanya.

Padahal, jika mengacu pada pasal 4 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, secara jelas menyebutkan, pengembalian uang, tidak menghapus tindak pidananya.

Pengembalian kerugian negara, hanya mempengaruhi besar-kecilnya hukuman yang akan diterima.

Kasus ini awalnya ditangani penyidik Bareskrim Polri. Kemudian dilimpahkan ke penyidik Ditres­krimsus Polda Maluku.

Namun memasuki tahun kedua ini, polisi masih terus beralasan, bahwa kasus ini masih tahap penyidikan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mengusut kasus ini sejak tahun 2017. Kombes Pol. Firman Nainggolan telah berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menggelar perkara. Sayangnya sampai kemarin, janji tersebut belum juga ditunaikan.

Sementara bukti kerugian negara akibat praktek korupsi yang dilakoni oknum tertentu, kabarnya, telah diperoleh penyidik dari pihak BPK. Sialnya, oknum kejahatan proyek ini, belum dibuka oleh pihak Ditreskrimsus.

Pada 2018 lalu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atau Sprindik telah diterbitkan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Tetapi, berkas perkara belum sampai di tangan pihak Kejati Maluku.

Pengadaan empat unit Speedboat oleh Dinas Perhubungan MBD, diduga adalah Speedboat bekas (bukan barang baru). Satu unit Speedboat diantarnya tenggelam di Pantai Tiakur, ibukota MBD. Sementara Speedboat lainnya hampir bernasib serupa.

Kejanggalan, dana untuk pembuatan empat unit Speedboat itu Rp. 1,5 miliar, telah dicairkan 100 persen pertengahan 2016 lalu. Celakanya, Speedboat hingga Maret 2017, belum ada di Tiakur.

Fatalnya, dua dari empat unit Speedboat itu, telah mengalami kerusakan saat dikirim. Sedangkan dua unit Speedboat lainnya entah dimana. Kabarnya, masih berada di lokasi pembuatan Speedboat di Kota Ambon.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengaku, SPDP perkara ini sudah masuk di Kejati Maluku sejak tahun 2018.

“SPDP untuk perkara dugaan tipikor Speedboat MBD itu, memang sudah masuk. Tapi, belum disertai dengan penyerahan berkas perkara tahap I,” akui Kasi Penkum kepada wartawan dalam satu kesempatan, di Ambon.

Rekomendasi BPK ke Ditreskrimsus Polda Maluku sudah disampaikan, namun penyidik Ditreskrimsus belum menetapkan tersangka penyeleweng anggaran negara di proyek pengadaan empat unit Speedboat milik Dinas Perhubungan dan Infokom MBD tersebut.

BPK juga telah turun untuk melakukan uji petik barangnya (Speedboat). Ternyata BPK tidak menemukan barang (Speedboat belum ada). Temuan BPK itu, diteruskan ke Ditreskrimsus agar kasus ini diusut.

Karena kedoknya diketahui, maka mantan Kadis Perhubungan dan Infokom MBD, Odie Orno, memerintahkan kontraktor segera mengirimkan dua Speedboat lagi, karena ada pemeriksaan BPK. Anehnya, barang yang dikirim dalam kondisi rusak.

Beberapa waktu lalu, pihak Polda Maluku juga telah turun di Tiakur, MBD, sekalaigus memasang garis polisi di lokasi (Tiakur, MBD), atau tempat dimana Speedboat itu ditaruh oleh pihak terkait dengan proyek ini. (S-01/S-14)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles