AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota Ambon akhirnya membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut diakui Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse kepada wartawan, Rabu (31/05/2023).
Menurutnya, TPP bulan Januari-Februari 2023 telah dibayarkan kepada ASN lingkup Pemkot Ambon.
“Saat ini sementara dibayarkan sesuai dengan instruksi Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena,” kata Ririmase.
Sistem pembayaran kata Ririmase tidak serentak namun sesuai dengan tahapan, yakni setiap ASN harus menjalankan kewajiban sebelum mendapatkan haknya.
Salah satu Dinas yang telah membayarkan TPP ASN yakni di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
“Baru berjalan di beberapa OPD salah satunya di Dinas Komunikasi Informatika dan persandian,” jelasnya.
Ririmasse menegaskan, tidak ada pemotongan dalam pembayaran TPP karena disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN.
Penundaan pembayaran TPP di tahun 2023, dikarenakan ada perubahan besarannya sehingga dibutuhkan proses pengurusan. (*)