27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Ambon Siapkan Perwali Pemberlakuan PSBB

AMBON, SPEKTRUM – Walaupun belum menerima salinan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/ MENKES/358/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PABB) di Wilayah Kota Ambon, dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid19), namun Pemerintah Kota Ambon telah menggodok Peraturan Walikota (Perwali) Ambon.

Dikatakan, keputusan PSBB tersebut telah ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto tertanggal 9 Juni 2020 dan telah beredar di publik sejak Selasa (9/6/2020).

“Informasi yang saya dengar dari Sekda Provinsi Maluku bahwa Menkes telah menyetujui permohonan PSBB yang disampaikan Pemkot melalui Pemprov, tapi salinannya belum kita peroleh juga Pemprov.

Jadi kita masih tunggu konfirmasinya. Namun Perwali pemberlakuan PSBB sementara disiapkan,” jelas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6/2020).

Keputusan Kemenkes Pemberlakuan PSBB DI kota Ambon yang beredar di masyarakat

Louhenapessy menjelaskan, untuk mendukung pemberlakuan PSBB diperlukan Perwali.

“Untuk PSBB perlu ada Perwali, karena bukan hanya empat sektor yang dibatasi seperti pemberlakuan PKM saat ini namun akan diperluas lagi sektornya. Perwali PKM dan PSBB itu substansi sama tetapi ruang lingkung berbeda. Khusus Perwali PSBB itu ruang lingkup Iebih luas dari PKM,” katanya.

Kendati masih menunggu salinan resmi Keputusan Menkes, namun Louhenapessy mengaku kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sementara diberlakukan di Kota Ambon merupakan salah satu uji coba sebelum pemberlakuan PSBB.

“Intinya kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga warga yang sehat jangan terjangkit,” ungkapnya. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles