27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemda Akan Terapkan Karantina Terpusat

AMBON, SPEKTRUM – Setelah pembatasan pertama terhadap akses masuk dan keluar pelabuhan selama 14 hari mulai 17 April-1 Mei 2020. Seterusnya akan dibuka kembali. Seterusnya semua orang yang masuk ke Maluku akan dilakukan karantina terpusat.

“Tidak ada satu pun yang bisa pulang ke rumah. Semuanya dikarantina selama 14 hari,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Rabu (15/04).

Penutupan ini sekaligus memberikan waktu kepada tim kesehatan Provinsi Maluku dan Kota Ambon untuk melihat perkembangan penyebaran covid-19 selama dua pekan.

Rapat antara Pemprov Maluku, DPRD, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Rabu (15/4).

“Untuk pelaku perjalanan dari luar jika ada keluhan segera melapor. Saat ini kita lakukan pendataan dan jika ada pasien positif yang signifikan maka kita tidak perlu panik. Kita belum tahu berapa jumlah pasien yang positif selama 14 hari atau selama penutupan berlangsung, tapi kita telah tahu kalau di Ambon ada sejumlah yang sakit, sisanya sehat semua, setelah itu kita buka dan kembali normal karena kita telah tahu kalau kita sehat,” terangnya.

Dikatakan, setelah penutupan selama 14 hari, maka Pemda Maluku akan berlakukan karantina terhadap semua orang yang masuk baik melalui kapal laut maupun pesawat.

“Kita akan lakukan karantina di sekolah atau fasilitas pemerintah lainnya, meskipun orang Ambon tetap tidak bisa pulang ke rumah, karantina terpusat di fasilitas pemerintah selama 14 hari baru bisa keluar,” tegas Selang. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles