AMBON, SPEKTRUM – Menteri Dalam Negeri(Mendagri), Tjahjo Kumolo telah menyetujui pelantikan empat pimpinan DPRD Provinsi Maluku definitif yang diusulkan sejak pekan lalu sehingga dalam waktu dekat sudah bisa disusun agenda pelantikannya.
“Mendagri telah menandatangani Surat Keputusan pimpinan DPRD Provinsi Maluku definitif pada Jumat (18/10/2019) sehingga Sekretariat DPRD Maluku tinggal menunggu salinan keputusannya,” kata Plh Sekretaris DPRD setempat, Bodewyn Wattimena di Ambon, Senin (21/10/2019).
Dia mengaku informasi persetujuan Mendagri ini didapatkan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Biro Pemerintahan Setda Maluku. Sekarang tinggal menunggu proses penerbitan salinan keputusannya karena dasar yang nanti dipakai adalah SK penetapan Mendagri.
Harapannya, paling terlambat pada Selasa (22/10/2019), salinan keputusannya sudah dapat diterima agar pihaknya bisa membangun koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon maupun Gubernur Maluku, Murad Ismail soal waktu pengambilan sumpah dan janji.
“Kita perlu berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon maupun Gubernur, soal kesediaan waktu beliau berdua untuk menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji,” ujarnya.
Sekretariat DPRD Maluku juga akan mengusahakan pelantikan pimpinan DPRD defidnitif dalam pekan ini.
“Sekiranya salinan putusan itu kita terima besok, berarti kita akan membangun koordinasi dan mungkin saja pengambilan sumpah dan janji bisa dilakukan dalam pekan ini dan paling lambat awal pekan depan,” kata dia.
Pelantikan empat pimpinan DPRD yang definitif ini sangat penting karena akan langsung dibentuk alat-alat kelengkapan dewan. Ini untuk yelesaikan berbagai persoalan sosial, terutama masalah bencana alam gempa bumi tektonik.
Empat legislator yang diakomodir partai politik masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Maluku adalah Drs. Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku dari PDI Perjuangan.
Kemudian Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I (Partai Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua II (Partai Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III (PKS). (*/S-06)