AMBON, SPEKTRUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita 1 kopor berisi berkas dari kediaman Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, pada Kamis (19/5/2022).
Sebelum mendatangi kediaman Wawali Ambon, yang berlokasi di Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, KPK terlebih dahulu menggeledah Dinas Kesehatan Kota Ambon, dan mengamankan 4 kopor berisi berkas.
Kedatangan KPK di kediaman Wawali yang menumpangi 4 unit mobil inova itu, disambut Wawali dan keluarganya.
Selama satu jam berada di dalam kediaman Wawali, pada pukul 16.30 WIT, Tim KPK terlihat keluar dengan menenteng 1 kopor berukuran besar yang diduga berisi berkas.
Usai penggeledahan, Wawali yang sempat menyapa para Wartawan di depan kediamannya, enggan memberikan komentar terkait kedatangan KPK.