27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Periksa Anak Mantan Walikota Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Grenatha Louhenapessy anak mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dperiksa KPK untuk kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perizinan pembangunan Alfamidi di Kota Ambon yang menjerat sang ayah.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Grenata Louhenapessy,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut soal hal apa saja yang akan ditelusuri KPK melalui pemeriksaan Grenatha..

Grenatha merupakan puteri kedua mantan RL yang menetap di Jakarta merupakan tenaga ahli pada Kantor Staf Presiden (KSP).
Beberapa waktu lalu, Timothy Oroh suami Renatha telah diperiksa KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan RL sebagai tersangka kasus TPPU dan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Belum lama ini, Ali Fikri menjelaskan, bahwa RL diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

RL ditahan KPK dalam kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang Alfamidi pada 2020 di Kota Ambon.
RL tidak sendiri namun ada dua orang lainnya yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa dan perwakilan Alfamidi, Amri.

Dalam kasus ini, Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan RL agar proses perizinan Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Atas permintaan itu, RL memerintahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon untuk memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Untuk tiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan, Richard meminta agar Amri menyerahkan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew. Tak hanya itu, RL diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Amri terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles