AMBON, SPEKTRUM – Tim Penyidik KPK terus memeriksa para saksi yang diduga mengetahui proses pemberian hadiah atau gratifikasi serta tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunann jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Delatan, untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Solissa alias TSS.
Salah satu saksi yang kembali diperiksa adalah Liem Sin Tiong seorang wiraswasta yang diketahui cukup dekat dengan TSS.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, terhadap Pemilik CV Kampung Lama Permai, Liem Sin Tiong, yang diketahui merupakan kerabat Ivana Kwelju,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri yang dikonfirmasi, Kamis (14/04/2022).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Buru Selatan beserta sejumlah anggota, bahkan juga anggota anggota TNI/Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506/Namlea Rem 151/Bny Dam XVI/Ptm.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang dan kepemilikan berbagai aset dari tersangka TSS,” kata Fikri yang dihubungi, Selasa (22/03/2022) lalu.
Fikri menjelaskan, selain itu para saksi juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa adanya kejelasan dasar aturan. (TIM)