AMBON, SPEKTRUM – Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat mengungkap fakta Rumah Tangga (RT) oknum Polwan berinisial HH yang berselingkuh dengan oknum Pendeta Steven Atihua.
Kepada Wartawan di Mapolda Maluku, kemarin, Kabid mengaku, bahwa sebelum peristiwa penggebrekan HH dan Pendeta Steven Atihua di rumah pribadi milik Pendeta Steven Atihua, hubungan HH dan suaminya (anggota brimob) itu, sudah setahun lebih tidak akur lagi.
HH bahkan telah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya di Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, jauh hari sebelum penggebrekan itu.
“Jadi ada laporan dari istrinya beberapa waktu lalu di Polresta, dan sementara berjalan juga. Saya perlu sampaikan bahwa antara kedua suami istri ini, rumah tangganya sudah tidak baik-baik saja. Dan sudah 1 Tahun lebih. Dan mereka saling melapor sampai adanya kejadian penggrebekan itu. Jadi yang dilaporkan istrinya itu KDRT,” jelas Kabid.
Namun demikian, Kabid menegaskan, bahwa untuk kasus perzinahan yang dilaporkan suaminya di Polda Maluku, tetap berjalan.
“Kasusnya sampai sekarang tetap jalan,”kata Kabid.
Diketahui, oknum Polwan dan Pendeta digerebek oleh suami HH di kediaman pribadi Pendeta Steven Atihua, di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Setelah digerebek, suami HH langsung melaporkan kedua pasangan itu ke Krimum Polda Maluku.
Penggebrekan dilakukan, setelah suami HH yang sudah lama merasa curiga tentang hubungan terlarang istrinya dengan Pendeta Steven Atihua. (*)