29.1 C
Ambon City
Rabu, 16 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaksa Diminta Tuntaskan Kasus Jalan Inamosol

PIRU, SPEKTRUM – Aparat penegak hukum diminta serius dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Manusa-Rambatu di Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 31 miliar dengan panjang 24 km.

Sebab, akibat pembangunan jalan yang amburadul maka berdampak pada kehidupan petani di wilayah pegunungan tersebut.

Kehidupan petani penghasil damar di Kecamatan Ina Mosol dan Taniwel pegunungan hingga saat ini belum bisa dikategorikan sejahtera lantaran tidak memiliki infrastruktur jalan yang layak.

Sebab, akibat dari sarana jalan dari dan ke daerah tersebut rusak parah kenderaan roda dua maupun empat sulit menuju Manusa ataupun Rambatu juga sebaliknya.

Dampak dari kondisi tersebut, harga jual damar dari petani di wilayah pegunungan Inamosol dan Taniwrl, dijual ke pedagang pengumpul dengan harga yang sangat murah.

Demikian dikemukakan Direktur Program Pemberdayaan Masyarakat Terpencil, Yasora Maluku, D. Parera, kepada Spektrum di Ambon, belum lama ini.

Menurut Parera, kondisi petani di kawasan Kecamatan Inamosol khususnya Negeri Manusa hingga Rambatu sangat diketahuinya.

“Kalau untuk daerah Kecamatan Inamosol khususnya untuk kawasan Manusa dan sekitarnya merupakan daerah terpencil dan saya cukup tahu banyak karena pernah mengabdi di sana,” jelasnya.

Parera menegaskan, dirinya tahu persis bagaimana penderitaan yang dialami masyarakat di kawasan itu.

“Masyarakat punya potensi pertanian yang banyak cuma kurang perhatian dari pemerintah. Oleh karena itu yang paling utama kami dorong pemerintah membangun sarana jalan supaya hasil pertanian dan perkebunan petani bisa dibawa ke kota,” tegasnya.

Sebab lanjut Parera, jika hanya bettumpuk di desa maka tidak ada gunanya lantaran tudak bisa dijual.

“Kalaupun ada pedagang pengumpul maka akan dibeli dengan harga sangat rendah tidak sebanding dengan perjuangan mereka memperolehnya,” kata Parera prihatin.

Terkait dengan permainan harga yang sangat merugikan petani penghasil damar ini, Pemerintah Daerah SBB diminta utuk memberikan harga pokok untuk damar misalnya 1 kg damar Rp. 30.000 atau bahkan Rp 50.000 itu kalua dijual di desa. Dengan begitu dipastikan petani penghasil damar bias hidup sejahterah. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles