Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santosso kepada Spektrum melalui seluler kemarin menyebut, saat ini baru delapan tersangka. Penambahan tersangka belum. “Ya, belum. Sementara itu (8 orang),” kata dia mengakui.

Menyinggung soal status DN yang kabarnya sudah berubah dari saksi menjadi tersangka, ia enggan mengakuinya.

“Saat ini masih dalam bulan puasa. Kita berdoa saja, semoga secepatnya. Situasi juga demikian. Dia (Dani) yang pasti dalam proses,” begitu kalimat yang disampaikan orang nomor satu di Direktorat Penyidikan Korupsi Polda Maluku, saat itu.

Baca juga : Eksepsi Enam Terdakwa Skandal BNI Ditolak

Pria yang pernah menjabat Mantan Kabag Ops Polresta Pulau Ambon itu mengaku, tak hanya DN, orang dalam BNI juga demikian. Kata dia, BNI harus bertanggung jawab karena, merugikan banyak nasabah yang melakukan transkasi di Bank tersebut.

“Rugi nasabah, karena ulah BNI. Farah aktornya. Ini yang kita kejar. Nah, kalau soal fakta sidang, itu biasanya terakhir di putusan. Tetap kita lihat, dan kita pelajari nantinya. Yang pasti kita dorong, supaya pengembalian kerugian itu maksimal,” jelas dia. (S07)