Menurutnya, dalam dakwaan Jaksa, harusnya Penuntut Umum Kejati Maluku menguraikan nama Daniel Nirahua dalam dakwaan. “Kan dia (Dani Nirahua), sama Farah kan, ada hubungan. Itu satu rangkaian, harus dimasukan,” kesal hakim.

Sebelumnya, beredar kabar status Dani Nirahua sudah berubah dari saksi menjadi tersangka. Nama Dani ditengarai mengetahui dan menikmati hasil kejahatan yang dilakukan oleh Farah sapaan kekasihnya (Faradiba Yusuf).

Hal ini, terbukti dengan total 9 buku rekening yang disita penyidik atas nama DN. Begitupula, dua unit mobil milik DN yang juga disita penyidik. Saat ini, barang bukti itu, sedang dalam genggaman penyidik.

Baca Juga : Skandal BNI, Ditreskrimsus Kejar Fakta Baru

Informasi Spektrum di internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengungkapkan, status pengacara DN sudah berubah. Kabarnya, status DN akan diumumkan setelah penuntut umum Kejati Maluku memastikan berkas Tata Ibrahim dan  William Alfred Ferdinandus dinyatakan lengkapa tau P-21.

“Statusnya (Pengacara DN) tersangka. Kita kan kordinasi dengan penyidik. Katanya diumumkan setelah P21 berkas Tata Ibrahim,” ungkap sumber itu.