SPEKTRUMONLINE.COM, MASOHI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maluku Tengah memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Langkah itu dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan di beberapa negeri.
Sepanjang tahun ini, Dinas PMD telah menerbitkan lebih dari sepuluh surat teguran kepada pemerintah negeri. Sebagian di antaranya diwajibkan mengembalikan dana ke kas negeri, sementara lainnya diminta melengkapi dokumen pertanggungjawaban administrasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maluku Tengah, Wa Hayumi, mengatakan setiap laporan dugaan penyimpangan langsung ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan pembinaan.
“Kalau ada laporan bahwa dana digunakan tidak sesuai peruntukannya, kami langsung melakukan klarifikasi. Bisa melalui telepon, bisa juga dengan surat teguran resmi. Tahun ini sudah sekitar lebih dari sepuluh surat teguran yang kami keluarkan,” ujar Hayumi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pembinaan menunjukkan ada pemerintah negeri yang mengembalikan dana ke kas negeri, sementara sebagian lainnya diminta membuat surat pernyataan dan melengkapi bukti belanja maupun penyetoran pajak yang belum dipenuhi.
Temuan tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Tehoru, Telutih, dan Salahutu. Menurut Wa Hayumi, laporan dari pendamping desa menjadi salah satu dasar Dinas PMD melakukan pemeriksaan.
“Kalau memang setelah kami cek terbukti, kami langsung menyurat agar dana dikembalikan ke kas negeri atau administrasinya segera diperbaiki,” katanya.
Salah satu pelanggaran yang cukup sering ditemukan berkaitan dengan penggunaan anggaran ketahanan pangan. Padahal pada Tahun Anggaran 2025, alokasi program tersebut mencapai sekitar 30 persen dari Dana Desa. Namun, di beberapa negeri, anggaran itu justru dialihkan untuk kegiatan lain di luar ketentuan.
“Ada beberapa negeri yang menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk kegiatan lain. Setelah kami minta, dana tersebut dikembalikan ke kas negeri, meski sebagian masih dalam proses pengembalian,” ungkapnya.
Selain ketahanan pangan, Dinas PMD juga masih menemukan keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Padahal Dana Desa telah lebih dulu masuk ke rekening pemerintah negeri.
“Kami sudah memberikan surat teguran. Ada negeri yang masih menunggak pembayaran BLT sekitar tiga bulan. Padahal dana desanya sudah disalurkan sehingga seharusnya BLT sudah dibayarkan kepada masyarakat penerima manfaat,” jelas Hayumi.
Ia menyebut Negeri Lafa dan Negeri Hunisi menjadi dua dari sejumlah negeri yang mendapat teguran akibat keterlambatan penyaluran BLT.
Di sisi lain, Hayumi mengungkapkan pengelolaan Dana Desa tahun ini juga menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Hampir seluruh desa dan negeri di Maluku Tengah mengalami penurunan alokasi Dana Desa hingga mendekati 60 persen.
Akibatnya, pemerintah negeri harus menyesuaikan pelaksanaan berbagai program prioritas, termasuk skema penyaluran BLT kepada masyarakat.
“Besaran BLT sekarang diserahkan kepada kemampuan masing-masing negeri. Mau Rp300 ribu selama 12 bulan silakan, mau Rp150 ribu selama 12 bulan juga bisa. Bahkan kalau hanya mampu enam bulan juga diperbolehkan, disesuaikan dengan kondisi Dana Desa yang diterima masing-masing negeri,” jelasnya.
Meski anggaran berkurang, Wa Hayumi menegaskan pemerintah negeri tetap wajib menjalankan program prioritas Dana Desa, mulai dari BLT, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan dasar, desa digital, hingga penanggulangan bencana sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan bahwa penyaluran Dana Desa hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan diverifikasi melalui sistem yang berlaku sebelum diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kalau dana sudah masuk ke rekening negeri, itu menjadi kewenangan pemerintah negeri untuk melakukan pencairan. Yang kami awasi adalah pemenuhan persyaratan penyaluran serta administrasi pertanggungjawabannya,” tegas Hayumi. (RED)

Tinggalkan Balasan