SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Universitas Darussalam Ambon (UNIDAR) bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyelenggarakan kegiatan Data Gathering dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Inovasi Model KIPAS Berbasis Rantai Pasok Halal untuk Hilirisasi Sistem Halal UMKM Pangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Daerah” yang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Merah UNIDAD Ambon, Sabtu (25/7/2026) pekan kemarin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Penelitian Fundamental yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek).

Penelitian diketuai oleh Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., IPU., ASEAN Eng. dari Universitas Muslim Indonesia dengan anggota tim Prof. Dr. Ir. Lamatinulu, M.T. dari Universitas Muslim Indonesia serta Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T. dari Universitas Darussalam Ambon.

Sebanyak kurang lebih 50 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri atas pelaku UMKM pangan, dosen dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, serta para pemangku kepentingan lainnya. Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Kimin, S.T., M.T. selaku Wakil Rektor I Universitas Darussalam Ambon mewakili Rektor, Dr. Ir. Samin Botanri, M.P. selaku Ketua LPPM Universitas Darussalam Ambon, serta perwakilan PT Bank Syariah Indonesia Cabang Ambon.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Peneliti Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., IPU., ASEAN Eng. menjelaskan bahwa Model KIPAS dikembangkan sebagai model pendampingan UMKM yang mengintegrasikan sistem manajemen halal, pengelolaan rantai pasok halal, dan peningkatan daya saing UMKM secara berkelanjutan.

Menurutnya, penelitian tidak boleh berhenti pada pengumpulan data dan publikasi ilmiah, tetapi harus berlanjut menjadi program pendampingan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada sesi pemaparan materi bertajuk “Penguatan Sistem Halal dan Rantai Pasok Halal bagi UMKM Pangan”, Nusran menegaskan penerapan sistem halal saat ini bukan lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan agama, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis dalam dunia usaha.

“Dengan mulai diterapkannya kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO), seluruh pelaku UMKM didorong untuk mempersiapkan sistem produksinya agar memenuhi standar halal yang berlaku,” kata Nusran.

Dia juga menekankan bahwa produk halal sudah pasti memenuhi aspek kualitas, tetapi produk yang berkualitas belum tentu memenuhi persyaratan halal. “Oleh karena itu, penerapan sistem halal harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi hingga pemasaran produk,” ujarnya.

Mewakili Rektor UNIDAR Ambon, Kimin, S.T., M.T. menyampaikan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendampingi UMKM melalui pemanfaatan hasil-hasil penelitian dosen. Menurutnya, berbagai hasil penelitian yang selama ini dipublikasikan dalam jurnal ilmiah perlu diterjemahkan ke dalam bentuk yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Salah satu sesi yang paling mendapat perhatian peserta adalah sesi pendampingan dan konsultasi UMKM yang dipandu oleh Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T. Pada sesi tersebut, berbagai persoalan nyata yang dihadapi pelaku UMKM dibahas secara interaktif, terutama yang berkaitan dengan sistem produksi halal dan pengelolaan rantai pasok.

Dalam pendampingannya, Sitnah menjelaskan, penerapan sistem produksi halal tidak selalu mengharuskan pelaku UMKM membangun fasilitas produksi baru yang membutuhkan biaya besar. Pelaku usaha dapat memanfaatkan rumah atau dapur yang telah dimiliki dengan membuat ruang produksi khusus yang dipisahkan dari aktivitas rumah tangga sehingga terhindar dari berbagai potensi kontaminasi.

Kata Sitnah, memelihara hewan yang diharamkan dalam Islam merupakan ranah pribadi masing-masing pelaku usaha. Namun apabila telah tersedia ruang khusus untuk produksi pangan halal, maka ruangan tersebut harus benar-benar dikelola secara steril dan terisolasi dari segala bentuk unsur yang dapat memengaruhi kehalalan produk, baik dari bahan baku, peralatan, lingkungan, maupun proses produksinya.

“Pendekatan ini dinilai lebih realistis karena dapat diterapkan tanpa harus membangun fasilitas produksi baru di lokasi yang berbeda,” kata Sitnah.

Setelah sesi pendampingan, peserta mengikuti pengisian instrumen penelitian secara digital melalui WhatsApp Group dan Google Drive. Seluruh proses pengumpulan data dilakukan secara daring sehingga tidak lagi menggunakan instrumen berbasis kertas (paperless). Metode ini merupakan pengembangan dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan mengenai Digital Halal Total Quality Management bagi UMKM di Provinsi Maluku.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Sitti Bariah Merasabessy, S.E., M.Pd. selaku fasilitator. Pada sesi tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai fakta lapangan, kendala usaha, harapan, serta kebutuhan pendampingan yang mereka rasakan selama menjalankan usaha. Informasi tersebut menjadi masukan penting dalam penyempurnaan Model KIPAS yang sedang dikembangkan oleh tim peneliti.

Sebagai inovasi dalam pelaksanaan FGD, tim peneliti memperkenalkan media pembelajaran berbasis lagu yang dirancang khusus untuk setiap tahapan diskusi. Lagu-lagu tersebut digunakan sebagai media ice breaking, media pembelajaran, sekaligus panduan bagi peserta dalam memahami langkah-langkah diskusi, mengidentifikasi permasalahan, serta menuangkan ide dan solusi secara tertulis. Pendekatan ini menciptakan suasana diskusi yang lebih santai, partisipatif, dan menyenangkan.

Salah seorang peserta UMKM menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat menarik dan membantu para pelaku UMKM dalam memperbaiki kualitas halal dari produk-produk yang mereka hasilkan, sekaligus memberikan solusi praktis terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi.

Pada sesi penutupan, Sitnah Aisyah Marasabessy menjelaskan, konsep kegiatan ini merupakan hasil penyempurnaan dari berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan sengaja dirancang dalam bentuk yang lebih interaktif dengan memadukan FGD, pendampingan langsung, pengisian instrumen penelitian secara daring, media pembelajaran berbasis lagu, diskusi melalui WhatsApp Group dan Google Drive, akses internet gratis, pemberian suvenir dan hadiah menarik bagi peserta, serta penyediaan konsumsi yang mengutamakan produk UMKM lokal, termasuk minuman khas sarabba.

Menurutnya, pendekatan tersebut telah beberapa kali diterapkan dalam berbagai kegiatan sebelumnya dan terbukti mampu meningkatkan keterlibatan aktif para pelaku UMKM di Kota Ambon. Model ini diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih inovatif, partisipatif, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, tim peneliti merencanakan pembangunan sistem kolaborasi yang melibatkan perguruan tinggi, UMKM, pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan, sehingga hasil penelitian dapat terus diimplementasikan melalui program pendampingan yang berkelanjutan. Salah satu gagasan yang akan didorong adalah agar LPPM Universitas Darussalam Ambon dapat menerjemahkan artikel-artikel ilmiah hasil penelitian dosen ke dalam bentuk materi yang lebih sederhana dan aplikatif, kemudian menyebarluaskannya melalui media digital seperti WhatsApp Group sehingga lebih mudah dipahami dan langsung diterapkan oleh para pelaku UMKM.

Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen awal untuk memperkuat sinergi antara tim peneliti, Universitas Darussalam Ambon, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon dalam mendukung pengembangan UMKM, termasuk UMKM binaan BSI. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat direplikasi dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga keuangan, maupun instansi lainnya dalam memperkuat ekosistem UMKM di Provinsi Maluku.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Tim Peneliti Model KIPAS berharap penelitian tidak hanya menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah, tetapi juga melahirkan model pendampingan yang aplikatif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pengembangan UMKM pangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku. (RED)