28.8 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Maluku Konsisten Perjuangkan Hak Maluku di Pempus

Menteri Edhy Prabowo Dukung Maluku Menjadi LIN

AMBON, SPEKTRUM – Di tengah pendemi Covid-19, Gubernur Maluku, Murad Ismail, terus bekerja memperjuangkan hak-hak Maluku di Pemerintah Pusat, salah satunya mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Melalui suratnya ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, perihal dukungan Maluku sebagai LIN tertanggal 7 April 2020, mendapat balasan dan respon positif dari Menteri.

“Surat saya meminta dukungan Maluku menjadi LIN ke Menteri Kelautan dan Perikanan sudah dibalas dan mendapat respon yang positif dari Menteri,” kata Gubernur di Ambon, Kamis (28/05/2020).

Menurut Gubernur, dalam RPJMN tahun 2020-2024 pada Bab III dijelaskan untuk mengembangkan wilayah guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, khususnya pada arah dan kebijakan strategis huruf (f) disebutkan bahwa, pengembangan wilayah Maluku diarahkan untuk memacu pertumbuhan dan mengembangkan potensi wilayah serta memantapkan perannya sebagai Lumbung Ikan Nasional.

“Saya minta kepada Menteri agar kebijakan Maluku sebagai LIN dapat segera diimplementasikan,” tandasnya.

Surat Gubernur Maluku telah direspon Menteri melalui surat balasan per tanggal 26 Mei 2020, ditandatangani Menteri KKP Edhy Prabowo.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi atas keberpihakan yang kuat dari Pemerintah Provinsi Maluku terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku.

Menteri dalam surat itu berharap, Maluku sebagai LIN tidak hanya simbol, namun dapat menunjukkan kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan devisa Negara dari sektor kelautan dan perikanan.

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo

Dalam surat balasan Menteri ke Gubernur, disampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendukung melalui program dan anggaran, baik melalui kegiatan APBN, Dana Alokasi Khusus Kelautan dan Perikanan, maupun dana bergulir dari Badan Layanan Umum – Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, sebagaimana amanah dalam dalam Peraturan Presiden Nomor: 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

“Dukungan lintas sektor sangat penting, sehingga diperlukan sinergi yang kuat untuk pengembangan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Maluku,” tulis Menteri. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles