AMBON, SPEKTRUM – Pasca dilantik, Selasa (24/5/2022) sore tadi, di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, empat Penjabat Kepala Daerah di Maluku resmi menjalankan tugas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy, Penjabat Bupati SBB, Brigjen TNI. Andi Chandra As’aduddin dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E Indey itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusuan Menteri Dalam Negeri.
Gubernur dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan yang dilaksanakan adalah tahapan dari kebijakan Pemerintah dalam rangka menghadirkan Pilkada serentak nasional Tahun 2024. Dengan itu, dalam keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Bupati dan Wali kota harus diprioritaskan.
“Dan sebagai wakil Pemerintah pusat di daerah, saya akan mengawasi secara ketat. Setiap 3 bulan, saudara-saudara harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kinerja saudara-saudara,”ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta, agar para Penjabat Bupati/Wali kota yang baru dilantik, segera melakukan konsolidasi internal terhadap birokrasi di wilayah masing-masing.
Ini diharapkan agar birokrasi menjadi solid dan tidak terkotak-kotak.
“Dan bagi seluruh ASN pada 4 Kabupaten/Kota saya instruksikan untuk mendukung sepenuhnya pimpinan Penjabat yang baru, bangun koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang efektif dengan jajaran Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota TNI-Polri dan instansi vertikal, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya,”harapnya.
Hal itu, lanjutnya, guna mendukung pelaksanaan tugas serta melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik. (*)