Dua pekan lagi proses pergantian antar waktu atau PAW terhadap kursi pimpinan DPRD Maluku dari Partai Golongan Karya (Golkar) akan dituntaskan DPRD Provinsi Maluku.
AMBON, SPEKTRUM – Pergantian Richard Rahakbauw dari jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku, segera diproses untuk diisi wakil ketua yang baru dari Partai Golkar. Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/01/2020).
Menurutnya akhir tahun 2019 lalu, DPD Golkar Maluku telah menyampaikan surat kedua ke DPRD. “Kami mengundang pimpinan fraksi untuk rapat koordinasi dengan pimpinan dewan membicarakan surat dari DPD Golkar Maluku,” katanya.
Dijelaskan, surat yang diterima Desember 2019 merupakan surat kedua yang dikirim DPD I Partai Golkar Maluku ke DPRD Provinsi Maluku.
“Selain itu juga ada yang datang pertanyakan secara lisan. Dan diketahui, sejak November hingga Desember 2019, kesibukan anggota DPRD Maluku cukup tinggi, intesitas kerja dewan sangat padat dalam membahas APBD dan kemudian masuk pada reses dan lainnya. Akhirnya pembahasan surat tersebut tertunda,” jelasnya.
Pada awalnya, kata dia, surat tersebut telah dibahas tapi belum ditindaklanjuti. Harapannya, dengan surat yang baru diterima atau surat kedua, akan dijadikan salah satu masukan penting untuk dibicarakan.
“Jika tidak ada halangan maka kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi paling tidak akan kita sampaikan ada surat dari Golkar untuk menanyakan sejauh mana dewan menindaklanjuti surat DPD I Golkar Maluku berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar,” paparnya.
Wattimury membantah isu yang menyudutkan DPRD Maluku bahwa ada faktor kesengajaan tidak memproses surat dari DPD I Partai Golkar Maluku.
“Kalau ada kesan seakan-akan kami main dua kaki itu tidak mungkin dan tidak benar. Sebab, kesibukan dewan sangat tinggi diakhir tahun dan kami telah memutuskan beberapa waktu lalu, bahwa awal tahun ini akan dibicarakan surat DPD Golkar Maluku. Ini supaya jelas, dan akan diselesaikan dua pekan ke depan,” janjinya.
Diketahui, DPD I Partai Golkar Maluku telah mengeluarkan keputusan untuk mengganti posisi Wakil Ketua DPRD Maluku dari Partai Golkar dari Richard Rahakbauw ke Efendy Latuconsina. Namun hingga kini proses pergantuan tersebut belum juga dilakukan. (S-16)