PIRU, SPEKTRUM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jamadi Darman, mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan terkait kasus gizi buruk 3 (tiga) Balita asal Desa Waisalah.
Hal ini disampaikan Jamadi dalam keterangan pers di RSUD Piru, Sabtu, (27/12/2019). Nama ketiga Balita yakni, Fatin asal Dusun Ulusadar, Desa Waisalah, Jamadi Samal dan Putri Ode dari Desa Waisalah, dan ketiga Balita ini hanya terbaring lemas di tempat tidur.
“Ketiga Balita tersebut bernasib baik. Seperti dirasakan Fatin, Balita asal Desa Waisala yang langsung tertangani dokter Rumah Sakit Umum Piru. Sementara dua lainnya yaitu Jamadi Samal dan Fitria Ode hingga saat ini belum juga ada penanganan baik dari Puskesmas maupun Rumah sakit,” katanya.
Komisi akan memanggil pihak Dinas Kesehatan Kabupaten SBB untuk dimintai pertanggungjawaban soal kasus busung lapar. Selain itu, dari hasil uji Lab RSUD setempat, hasilnya langsung disampaikan dokter Josua, bahwa Fatin menderita gizi buruk, ditambah infeksi dalam tubuh pasien.
Dia meminta kepada Bupati SBB, untuk mencopot jabatan Kepala Puskesmas Waisalah, karena dianggap lalai menjalankan tugas.
Kadinkes SBB
Menanggapi soal gizi buruk yang terjadi terhadap tiga Balita asal Desa Waisalah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) SBB, dr. A. Tapang membantah mereka terserang gizi buruk. Ketiganya kekurangan gizi.
“Ketiga Balita ini belum termaksud dalam kategori gizi buruk. Namun, memang ketiganya masih kategori kekurangan gizi. Kita mengacu pada Kepmenkes Republik Indonesia Nomor: 1995/Menkes/SK/XII/2010, tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak. Standar WOP Nasional telah diadopsi ke dalam Keputusan Menteri Kesehan tersebut dan standar WOP yang saat ini masih dipakai oleh dokter,” jelas Tapan.
Dia mengingatkan, hal terpenting saat ini adalah memberikan perhatian penuh terhadap Fatin. Dia kini tertangani oleh dokter, begitu juga Jamadi dan Mawar Ode akan kami pastikan juga mendapat perhatian yang sama.(MG-06)