28.1 C
Ambon City
Jumat, 4 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga PT Sastra Dunia Lakukan Illegal Logging di KKT

SAUMLAKI, SPEKTRUM – Diduga PT Sastra Dunia lakukan illegal logging di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT).

Perusahaan milik pengusaha kayu asal Medan itu lakukan penebangan dan pemuatan kayu tanpa ada dokumen.

Mestinya perusahaan tersebut lakukan penebangan kayu di kawasan Desa Lelingluan sesuai HPH yang dikantonginya, yapi menebang kayu di kawasan Desa Arma.

Menurut E. Lelatobur salah satu warga Desa Arma, bahwa pemuatan kayu tersebut dari hutan Desa Arma, dan tidak memiliki surat ijin terkait dengan penebangan serta pemuatan dari PT. Sastra Dunia.
“HPH yang dikantongi ada di desa lain namun perusahaan ini lakukan penebangan hutan dan pengrusakan huta di desa lain,” kata Lelatobur kesal
.
Selain itu diketahui sejumlah kayu illegal ini ditampung pada lokasi Pelabuhan Ukurlaran, kemudian sebahagian telah dimuat menggunakan kapal laut yang berlabuh di Pelabuhan Ukurlaran.

Masyarakat berharap, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku segera menertibkan petusahaan tersebut dan menangkap pemilik perusahaan lantaran membuat keresahan di masyarakat.
“Apa yang dilakukan PT Sastra Dunia sangat merugikan masyarakat Desa Arma juga seluruh rakyat KKT,” katanya. (MG-12)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles