SPEKTRUMONLINE.COM, MASOHI – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak awal Juli 2026. Hingga pertengahan Oktober, tercatat sebanyak 33 titik atau lokasi kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, sehingga membutuhkan penanganan berkelanjutan dari berbagai unsur terkait.

Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan dengan mengerahkan personel, armada, dan sarana pendukung. Penanganan tersebut melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, masyarakat, serta unsur TNI dan Polri.

Dari puluhan lokasi kebakaran tersebut, sejumlah kejadian berhasil ditangani hingga api padam. Namun, beberapa lokasi masih membutuhkan penanganan lanjutan akibat kendala akses menuju titik api, keterbatasan sarana dan prasarana, serta sulitnya memperoleh sumber air untuk mendukung proses pemadaman.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memimpin rapat Tim Siaga Bencana pada Rabu, 14/10/2026. Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pimpinan perangkat daerah terkait itu membahas perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi penanganan di setiap lokasi, identifikasi kendala di lapangan, pemenuhan kebutuhan operasional, serta penguatan langkah penanganan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Bupati menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama, koordinasi yang berkesinambungan, pembagian tugas yang jelas, serta respons cepat dari seluruh unsur yang terlibat.

“Sejak munculnya titik api pertama, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman di lapangan. Sejumlah lokasi telah berhasil ditangani, sementara lokasi yang masih mengalami kendala terus menjadi perhatian untuk penanganan lanjutan,” tegas Zulkarnain.

Ia juga meminta seluruh unsur terkait memastikan kebutuhan di lapangan teridentifikasi dengan baik sehingga langkah penanganan dapat terus berjalan secara terpadu dan sesuai kondisi di masing-masing wilayah.

Berdasarkan laporan BPBD dan Satpol PP, kejadian kebakaran sejak Juli hingga Oktober 2026 tersebar di tujuh kecamatan, yakni Amahai, Teon Nila Serua (TNS), Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Seti, Seram Utara Timur Kobi, dan Leihitu.

Sebaran lokasi yang luas dengan karakteristik wilayah berbeda menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Terutama pada titik kebakaran yang sulit dijangkau personel maupun armada pemadam.

Untuk itu, Bupati meminta perkembangan penanganan di setiap lokasi diperbarui secara berkala. Data yang harus disampaikan meliputi titik api yang telah padam maupun yang masih membutuhkan penanganan, luas lahan terdampak, serta kebutuhan personel, peralatan, dan dukungan operasional lainnya.

Pembaruan data tersebut diperlukan sebagai dasar penentuan prioritas penanganan dan pengalokasian sumber daya agar upaya pemadaman lebih terarah dan efektif.

Selain penanganan titik api, Pemkab Maluku Tengah turut memberikan perhatian terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan, pendidikan, pertanian, serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Perangkat daerah terkait diminta mengidentifikasi kebutuhan warga terdampak, termasuk penyediaan masker, air bersih, dan dukungan pangan sesuai kebutuhan di lapangan.

Penyesuaian kegiatan pendidikan melalui pembelajaran daring yang telah diatur dalam surat edaran juga diminta mempertimbangkan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, sembari memastikan upaya pemadaman terus dilakukan pada lokasi yang masih membutuhkan penanganan.

Untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah menyediakan layanan pengaduan melalui nomor telepon (0914) 2310149.

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

Warga juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi yang masih membutuhkan kewaspadaan bersama.

Pemkab Maluku Tengah menegaskan bahwa penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terkoordinasi dengan mengutamakan pemadaman, perlindungan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan di lokasi terdampak sesuai perkembangan kondisi di lapangan. (S-10)