Pembangunan RSUD Pratama Goron Riung

AMBON, SPEKTRUM – Penyidik di Kejaksaan Negeri Cabang (Cabjari) Seram Bagian Timur (SBT) di Geser diminta memanggil Ketua KPU SBT, Kisman Kilian untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya pada proyek pembangunan RSUD Pratama Goron Riung di Pulau Gorom Kabupaten SBT.

Permintaan ini disampaikan Marniks Salmon praktisi hukum di Kota Ambon kepada Spektrum, Senin (29/08/2022).

“Penyidik harus memanggil Ketua KPU SBT, Kisman Kilian, untuk dimintai penjelasannya. Apalagi, ada pengakuan kontraktor saat dimintai penjelasannya oleh penyidik,” kata Salmon.

Sebaiknya langka pemanggilan Ketua KPU SBT, Kisman Kilian segera dilakukan, agar tidak menimbulkan persoalan baru, mengingat jabatan yang bersangkutan.
“Jangan sampai masyarakat menuding, jaksa sengaja lindungi Kisman Kilian lantaran jabatannya selaku Ketua KPU SBT,” katanya mengingatkan..

Apalagi lanjut Salmon, hingga saat ini Kepala Kecabjari Geser seperti yang diberitakan tidak merespon upaya wartawan mengkonfirmasikan persoalan ini.

“Jangan sampai muncul dugaan macam-macam, sebaiknya korps Adhyaksa menjelaskan kepada publik secara transparan. Bukan hanya untuk kasus ini,” katanya.

Untuk diketahui, pada kasus pembangunan Gedung RSUD Pratama Goron Riung, SBT, jaksa telah memanggil empat orang, yakni Dirut RSUP Pratama Gorom, LK, Kontraktor (DM), pengawas proyek dan bendahara,” katanya.

Pada saat pemeriksaan, kepada penyidik, kontraktor mengaku jika anggaran pembangunan RSUD Pratama Goron Riung tersebut telah dicairkan dan diserahkan ke Ketua KPU SBT, Kisman Killian.

“Anggaran telah dicairkan 100 persen dan harusnya proyek tersebut telah tuntas pada 31 Desember 2021, namun hingga kini proses pembangunan baru pada tahap pemasangan rem balok,” kata sumber Spektrum di Geser.

Mestinya, kata sumber ini, pada saat kontraktor mengakui jika anggaran pembangunan diserahkan kepada Ketua KPU SBT, maka penyidik mesti bergerak meminta penjelasan yang bersangkutan.
“Tapi hingga kini, Ketua KPUD SBT belum juga dipanggil untuk dimintai penjelasannya,” kata sumber ini.

Sementara itu, Ketua KPU SBT, Kisman Kilian yang dihubungi Spektrum tidak merespon panggilan maupun membalas pesan yang dikirim..

Sekedar info, pembangunan fisik RS tersebut, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari DAK 2021. Proyek pembangunan RSUD Pratama Goron Riung tersebut, dikerjakan CV Fael Kun milik Oby Rumakuay.

“Kenapa hingga saat ini proyek pembangunan RSUD Pratama Goron Riung tersebut belum juga tuntas, pasti ada yang tidak beres,” kata sumber ini. (TIM)