AMBON, SPEKTRUM – Sekitar 5.000 warga Kota Ambon bakal discreening menggunakan rapid tes oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, di saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini.
Untuk kebutuhan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon meminta dukungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terkait alat rapid test.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. M. Pontoh kepada wartawan di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, Senin (08/06/2020). “Saya telah dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, meminta dukungan alat rapid test,” kata Pontoh.

Menurutnya, saat ini merupakan kesempatan bagi jajaran kesehatan untuk melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang mungkin menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG).
”Tes cepat bagi 5.000 warga Kota Ambon diberlakukan sejak kemarin sampai 14 hari ke depan. Akan ada pemberlakuan Peraturan Wali Kota Ambon tentang pembatasan pergerakan moda transportasi masyarakat,” kata Kadis Kesehatan Maluku Meylke Pontoh.
Pontoh melanjutkan, terkait screening, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapannya
“Kita akan diskusikan soal tahapan-tahapan screening tersebut,” ujar Pontoh.
Dikatakan, dalam waktu dekat, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Ambon harus turun lapangan dan melakukan screening besar-besaran terhadap ibu-ibu hamil yang sudah memasuki masa menunggu persalinan.
“Termasuk pasien yang masuk usia resiko tinggi dan mengidap komordit seperti hipertensi, gula dan lain sebagainya,” jelas dia.
Saat ini, Dinkes Kota Ambon sangat membutuhkan rapid tes untuk disebarkan ke semua Puskesmas agar bisa lakukan screening pasien. (S-16)