NAMLEA, SPEKTRUM – Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kabupaten Buru kembali umumkan tiga orang positif Covid-19 hasil uji cepat atau rapid test.
Pengumuman ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Tiga orang tersebut, dua diantaranya teman dari satu ODP yang sudah dinyatakan positif rapid test pada tanggal 8 April lalu.
Sedangkan satu orang lagi merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Juru Bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Buru, Nani Rahim, yang didampingi Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia, dalam jumpa Pers di Namlea, Rabu (15/4/2020).
Dikatakan, 3 orang yang dinyatakan positif rapid test ini merupakan hasil test kedua. Hasil test pertama mereka negatif. Namun setelah selesai masa karantina, para ODP dan OTG ini ditest ulang lagi. Dari 38 ODP itu 2 orang positif Covid-19, hasil rapid test.
Masyarakat Kabupaten Buru dihimbau supaya lebih faham tentang Covid-19 ini. “ Jika anak-anak dari Kabupaten Buru yang baru datang dari daerah zona merah, diharapkan untuk harus dikarantina tanpa melakukan perlawanan dengan berdalih sehat dan lain-lain,” himbau Nani Rahim.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. M. Pontoh mengaku belum mendapat laporan tersebut.
“Mungkin agak siang, kalau benar positif kita langsung isolasi di salah satu Balai Diklat milik Pemda Maluku,” katanya kepada Spektrum di Sekretariat DPRD Maluku, Rabu (15/04/2020). (S-16)