26 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2 Pekan Jadi Kakanwil Kemenag, Masalah Menguji Jamaludin Bugis

AMBON, SPEKTRUM – Baru dua (2) pekan menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, pun di suguhi masalah serius. Dia baru dilantik oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi di Jakarta, pada 10 Juli lalu.

Kini Jamaludin Bugis harus menunjukkan integritas dan loyalitas serta komitmennya dalam mengemban tugas dengan penuh amanah dan bertanggungjawab, seperti yang sudah diucapkannya saat dilantik oleh Menag RI sebagai Kakanwil Kemenag Maluku.

Masalah awal yang saat ini mengujinya adalah kasus percaloan yang dipraktek-kan dua oknum ASN di jajaran Kantor Kemenag Provinsi Maluku. Dia dituntut untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Pasalnya, pelaku memungut uang puluhan juta rupiah dari para tenaga honorer K-2, sekaligus memberikan jaminan untuk di angkat menjadi ASN/PNS di jajaran Kemeng Provinsi Maluku.

Tenaga honorer yang menjadi korban penipuan tersebut, mereka mengabdi di beberapa tempat berbeda beda, kantor Kemenag tingkat Kabupaten/Kota, wilayah Provinsi Maluku.

Kakanwil Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis, saat dikonfirmasi Spektrum Online Minggu (26/7/2020) mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya masalah dugaan percaloan di tubuh instansi yang kini dipimpinnya itu.

Merespon hal tersebut, atensi dari Kakanwil Kemenag Maluku yakni mengaku akan serius menindaklanjuti kasus ini.

Jamaludin mengaku sudah membentuk tim guna menelusuri ihwal dimaksud.

Dia bahkan brejanji akan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Makasih atas perhatiannya. Sebagai responya, saya sudah bentuk Tim untuk menverifikasi persoalan ini,” kata Jamaludin Bugis, menjawab Spektrum Online, Minggu (26/7/2020), melalui telepon seluler.

Baca Juga : Bongkar Percaloan Di Lingkup Kemenag Maluku

Ia menegaskan, jika kasus tersebut benar terjadi, maka oknum ASN yang terlibat dalam percaloan itu akan ditindak tegas.

“Kalau memang betul, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu pak (wartawan),” tandas Jamaludin Bugis. (S-14)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles