30.1 C
Ambon City
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Timo Kaidel Belum Tenang, Kasusnya Diusut Usai Pilkada

AMBON, SPEKTRUM – Thimotius Kaidel alias Timo belum bisa berhati lega dan tenang. Sebab kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku itu pengusutannya hanya ditunda sejenak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Itu karena Timo akan berkompetisi di Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. Timo saat ini bakal calon Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Ia telah direkomedir oleh Partai Golkar.

Kejati Maluku menegaskan laporan kasus korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru yang menyeret nama Timo Kaidel, pelaksana proyek gagal itu, proses hukumnya tidak dihentikan.

“Bukan di hentikan, tapi hanya ditunda saja” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku, M Iwa saat di konfirmasi Spektrum Online, Kamis (16/7/2020).

Alasan penundaan sementata proses huumbkasus ini, nenurut Iwa, sesuai petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga kasus dugaan korupsi yang melilit pasangan calonvkepala daerah dan wakilbkepala daerah, dihentikan hingga usai Pilkada.

Proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang bermasalah. /Dokumentasi Spektrum

Ini dilakukan untuk menjaga dan menciptakan pilkada yang baik, tanpa harus mensubjektifkan pasangan calon. “Itu ada dasarnya. Ada petunjuk dari Kejagung. Dasarnya itu,” kata Iwa melalui telepon seluler, tanpa menunjukan bukti dasar hukum dari Kejagung RI, terkait penundaan pengusutan perkara ini.

Asal tahu saja, proyek senilai Rp.36 miliar lebih tahun 2018 itu untuk pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, sepanjang 35 Km. Dikerjakan PT. Purna Darma Perdana yang bertanggung jawab. Pelaksana proyek adalah Thimotius Kaidel.

Perusahaan ini telah di black list Pemprov Jawa Barat, karena punya masalah saat menangani proyek di sana.

Proyek jalan lingkar pulau Wokam itu sepanjang 35 Km. Pekerjannya pada 2018 oleh PT.Purna Darma Perdana, ditangani Thimhotius Kaidel menelan anggaran sebesar Rp.36 miliar lebih, dari Dana Alokasi Khusus. Proyek belum tuntas, sehingga diusut pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Proyek ini milik Dinas PUPR Kabupaten Aru, Dikerjakan oleh Pengusaha, Thimotius Kaidel. /dok

Proyek ini turut melibatkan Plt. Kepala Dinas PUPR Aru, Edwin Pattinasarany, PPK dan Panitia tender. Bahkan, ada temuan BPKP, terdapat kerugian Rp.11 miliar lebih. (S-07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles