AMBON, SPEKTRUM – Pembangunan ruang kuliah atau RKT dua lantai yang dilelang tahun 2020 belum tuntas dikerjakan. Pihak Instut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon mengakui adanya keterlambatan tersebut. Pekerjaan proyek dimaksud baru pondasi dan kerangka besi dikerjakan. Nilai pekerjaan itu menelan miliaran rupiah dari APBN.
Tertundanya pekerjaan pembangunan RKT tersebut diakui karena terlambat lelang, dan alasan lain lantaran pandemi Covid-19. Baru dilelangkan November 2020, dan selanjutkan proses pekerjaan fisiknya. Tak selesai di tahun 2020, pekerjaan dilanjutkan hingga 2021.
Dana APBN 2020 untuk pekerjaan proyek RKT Kampus IAKN Ambon miliaran rupiah ini kalau tidak dikerjakan tuntas, sisa dananya akan dikembalikan ke Kas Negara. Pihak IAKN Ambon melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyayangkan, kalau dana tersebut dikembalikan.
Olehnya itu melalui pihak PPK IAKN Ambon, Kontraktor mengajukan permohonan dan menyanggupi menuntaskan pekerjaan di tahun 2021 hingga Maret nanti. Proyek RKT IAKN Ambon ini dikerjakan PT. Falensia Indah Pratama.
Beberpa informasi yang diperoleh di lapangan menjelaskan, pekerjaan RKT tersebut baru dikerjakan untuk dua lantai. Namun, di tahun 2020 diusulkan tahap pertama mengerjakan lantai dasar, dan natunya usulan berikutnya atau tahap kedua untuk pekerjaan lantai dua. Usulan tersebut melalui Kementerian Agama RI.
Terhadap hal tersebut, pihak Kampus IAKN Ambon tetap melakukan pekerjaan proyek RKT dimaksud, karena pihak kontraktor PT.Falensia Pratama sudah mengajukan perpanjangan waktu pekerjaan selama 3 bulan ke depan atau hingga Maret 2021.
Kepada Spektrum, pekan kemarin di ruang kerjanya, Rektor IAKN Ambo, Dr. A. Kakiay, M.Si mengakui kalau terjadinya keterlambatan lelang proyek, dan berpengaruh kepada pekerjaan RKT dua lantai tersebut. Namun, dirinya tidak terlalu paham soal teknisnya, karena dari kontraktor sudah mengajukan permohonan menyanggupi menyelesaikan pekrjaan hingga Maret 2021 nanti.
“Saya kurang paham soal teknisnya. Memang di 2020 ada keterlambatan proses lelang proyek tersebut. Sudah ada permohonan untuk perpanjangan pekerjaan RKT hingga Maret, dan disanggupi pihak perusahan yang mengerjakan,” jelas Rektor IAKN Ambon, Kakiay.
Ia mengaku, pekerjaan tersebut akan dibangun RKT dua lantai, dalam dua tahap pembangunan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK proyek tersebut, Jerry menjelaskan, proyek yang dikekerjakan PT. Falensia Indah Pratama memenangkan tender proyek pada 2020, namun proses lelang juga mengalami keterlambatan.
“Saya akui dengan pandemi Covid-19 kami mengalami keterlambatan dalam proses lelang. Yang mengerjakan proyek RKT tersebut PT. Falensia Indah Pratama. Sayang kalau anggaran untuk pembangunan gedung RKT ini dikembalikan ke kas negara. Maka pihak perusahan membuat permohonan kesanggupan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut,” kata PPK Jerry.
Dia menjelaskan, biaya diperoleh dari APBN 2020 melalui Kementerian Agama RI, untuk pembangunan RKT dimaksud dengan nilai miliaran rupiah.
“Dari perusahan PT. Falensia Indah Pratama akan mengerjakan proyek tersebut hingga Maret 2021, setelah mereka (perusahan-red) mengajukan permohonannya,” akuinya. (S05)