AMBON, SPEKTRUM – Pasca dilakukan gelar perkara, Polisi belum mampu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan empat unit speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Eko santoso, saat ini penyidik masih melakukan rangkaian penyidikan untuk dilakukan penetapan tersangka saat gelar perkara nanti. Diketahui, kasus ini kabarnya ikut menyeret nama, Odie Orno adik kandung Wakil Gubernur Maluku.
“Penyidik saya masih kerja lah. Yang pasti kesana,” kata Eko saat di konfirmasi melalui selulernya, Minggu, 7 Februari 2021.
Penyidik yang bermaskas di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon itu, jelas Eko, bukan hanya satu kasus korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya yang ditangani mereka.
“Jadi ikuti saja. Waktunya juga kesana. Pasti saya akan sampaikan kalau sudah,” tegas Eko, singkat.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku telah mengantongi hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ardi, menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memenuhi berbagai unsur pasal melawan hukum.
Sekedar tahu, dugaan korupsi pengadaan empat buah speedboat di Dishub Kabupaten MBD terkuak setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speedboat yang dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 Rp.1 miliar lebih.
Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speedboat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Padahal dana pembuatan empat buah speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu. Ketika BPK melakukan pengecekan mantan Kepala Dishub MBD, Odie Orno memerintahkan mengirimkan dua buah speedboat.
Anehnya, dua buah dari empat speedboat yang dikirim dalam keadaan rusak. Saat ini empat buah Speedboat mengalami kerusakan di pantai Tiakur. (S-20)