Dana yang kita depositkan atas perjanjian, karena BNI juga ingin meningkatkan DPK mereka. Tiap bulan kita terima cashback Rp. 30 juta, tapi uang di tabungan kami tidak ada lagi,” sedih mereka.
Sementara program Casback ini, diakui manejemn BNI tidak masuk dalam Bisnis Bank. Kenyataanya program yang diperkasai Farah sapaan Faradiba Yusuf itu ada dan disekati di tahun 2019 dengan tujuan untuk mencari nasabah potensial salah satunya Siong, guna meningkatkan DPK BNI.
“Program itu ada. Di sepakati melalui rapat di Maret 2019,” terang Saksi Natalia Kilkikily.
Baca juga : Menantu Richard Terseret Kasus BNI
Ia menyebut, sebagai aisten pemasaran di bahwa pimpinan Farah mengetahui secara pasti program tersebut. “Itu benar. Tugas saya mencari nasabah, salah satunya Siong dengah nilai Rp. 125 miliar dengan tawaran cashback itu. Serta ada diberikan voucher serta suprise kepada nasabah-nasabah tersebut,” kata dia.
Pengakuan Natalia terkait pemberian voucher atau sejenis lainnya itu di bantakan ketiga nasabah. “Kami tidak pernah diberikan,” sebut mereka.
Natalia yang sebelumnya bertugas di Bank Panin itu, mengaku semuanya atas persetujuan Farah, Ferry Sahumena selaku Pimpinan BNI dan Kabid Pemasaran, Prajoko. “Semuanya atas persetujuan mereka tidak bisa Farah sendiri,” sebut dia.
