Pihaknya berharap, persoalan ini selesai, agar pemilik lahan juga mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Sembari menyelesaikan hak atas lahan tersebut, ia juga berharap pemilik lahan membiarkan penggunaan gedung sekolah
“Kasihan (pemilik lahan). Mereka menuntut lama ini, jangankan ganti rugi, kompensasi juga tidak pernah ada. Nanti selesai Reses kita akan rapat lanjutan terkait persoalan ini,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kadis Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy menambahkan bahwa terdapat 9 orang ahli waris atas tanah tersebut sehingga akan dilihat apa kebijakannya nanti dalam rapat lanjutan bersama Komisi II.
“Jadi kita akan mendengar penjelasan detailnya nanti dalam rapat lanjutan seperti apa dan termasuk akan mendiskusikan soal dana shering itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelum rapat yang berlangsung sore itu, Komisi II bersama Kadis Pendidikan, telah melakukan on the spot ke dua lokasi sekolah tersebut untuk melihat kondisi gedung sekolah yang disegel oleh pemilik lahan. (HS-19)