AMBON, SPEKTRUM – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Dr. Hasbollah Toisuta M.Ag, Jumat siang, (15/11/2019) menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan pihak KPK RI terhadap Rektor IAIN Ambon itu, kabarnya seputar kasus sengketa lahan untuk pembangunan kampus IAIN Ambon. Status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak KPK membutuhkan atau memintai klarifikasi dari Rektor IAIN Ambon untuk kepentingan proses penyelidikan kasus dimaksud. Namun lembaga superbodi itu masih sangat tertutup (merahasiakan), tentang materi kasus yang mereka tangani.
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Spektrum dari Ambon Jumat, (15/11/2019) membenarkan, adanya permintaan keterangan atau klarifikasi dilakukan pihak KPK terhdap Rektor IAIN Ambon Dr. Hasbollah Toisuta.
“Tadi (Jumat 15 November 2019), ada kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan,” ujar Febri Diansyah menjawab wartawan Spektrum melalui pesan Whatsapp, Jumat, (15/11/2019).
Namun Jubir KPK ini belum mau menjelaskan lebih detail tentang materi pemeriksaan yang dilakukan Bagian Penyelidik KPK terhadap Dr. Hasbollah.
“Maaf ya, untuk materinya apa, itu belum bisa kami sampaikan. Karena kasus ini masih tahap penyelidikan,” tutur Febri Diansyah.
Menyinggung bersangkutan (Rektor IAIN Ambon), diperiksa seputar kasus dugaan sengketa lahan untuk pembangunan kampus IAIN, namun Febri Diansyah belum mau menyampaikan hal tersebut. Dia meminta maaf dan pengertian dari publik termasuk media massa.
“Mohon maaf, kami tidak bisa sampaikan informasi lebih, jika kasus belum di tahap penyidikan,” timpalnya memohon pengertian media massa.
Informasi yang beredar, Rektor IAIN Ambon Dr. Hasbollah Toisuta dimintai keterangan atau diklarifikasi oleh pihak KPK seputar kasus dugaan sengketa lahan untuk pembangunan kampus IAIN di wilayah Desa Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Namun, soal kejelasan materi kasus ini apa sebenarnya, belum bisa disampaikan pihak Komisi Anti Rasuah kepada awak media secara detail. Dalil KPK, karena status kasus ini masih dalam tahap penyelidkan.
Sementara itu, Rektor IAIN Ambon Dr. Hasbollah Toisuta, belum memberikan keterangan secara resmi seputar pemeriksaannya di KPK.
Hingga berita ini dipublish, penyelidikan kasus ini masih dikembangkan pihak KPK di Jakarta. Siapa pihak terkait lainnya, dan kapan Rektor IAIN Ambon akan dimintai keterangan lebih lanjut, hanya saja, sampai Jumat malam, (15/11/2019), KPK belum memastikannya. (TIM)