Proyek Pipanisasi Hunut tak Berfungsi

AMBON, SPEKTRUM – Proyek Pipanisasi air bersih Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, tidak berfungsi. Proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.

Salah satu warga Hunut, Yery Tipialy mengatakan, proyek pipanisasi sepanjang kurang lebih 300 meter sudah tiga bulan atau pasca selesai dikerjakan, sampai sekarang tidak difungsikan.”Selesai sudah 3 bulan ini. Selesai kerja kontraktor pigi, dan katong (warga) seng tau mau fungsikan akan bagimana,”ujar Yery kepada Spektrum, Minggu (10/11/2019).

Menurutnya, dalam proses pekerjaan hingga selesainya proyeknya tersebut lanjutnya, baik warga maupun Pemerintah Desa Hunut, tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.Dia mengaku, telah mempertanyakan tentang proyek tersebut ke Pemerintah Desa Hunut, namun pihak Desa juga mengaku tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan oleh kontraktor dalam proses pekerjaannya.

“Proyek ini saat kerja juga tidak pernah dilaporkan ke Desa. Apalagi Karena tidak ada papan proyek, jadi warga juga tidak pernah tahu siapa kontraktornya, berapa anggarannya juga seng tahu. Dong su selesai kerja lalu su angkat barang barang. Lalu selanjutnya bagaimana warga seng tau. Bahkan Desa juga tidak tahu,”tuturnya.

Karena itu, warga mempertanyakan keberadaan proyek tersebut tetapi tidak difungsikan itu. “Saya sendiri sudah menyurati BPD Hunut untuk mempertanyakan ini. Paling tidak mereka turun tinjau, kemudian laporkan ke Desa dan selanjutnya seperti apa. Karena sekarang, ada kran kran yang sudah hilang akibat tidak difungsikan itu, padahal meter, listrik dan lainnya sudah ada,”jelasnya.

Dia berharap Dinas PUPR Kota Ambon, dapat memberikan petunjuk agar proyek tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga.

“Dinas PUPR Kota Ambon harus mengawasi kontraktornya. Tidak ada papan proyek, habis karja dia (kontraktor) jalan begitu saja. Paling tidak ada pemberitahuan kepada warga pemanfaaatan proyek ini seperti apa,” tandasnya. (S-01)