27.2 C
Ambon City
Minggu, 3 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Telusur Dana FY di Bank Panin

AMBON, SPEKTRUM – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, sementara menelusuri rekening milik Faradiba Yusuf di bank lain. Salah satunya Bank Panin Ambon.

Kecurigaan penyidik, karena jumlah uang di 9 rekening BNI yang dibuka Faradiba Yusuf, menggunakan nama Daniel Nirahua (DN), dan Soraya Pellu, yang nilainya belum mencapai Rp58,9 miliar.

Informasi yang diterima Spektrum menuturkan, penyidik Ditreskrimsus akan mengirimkan surat ke Bank Panin. Dimana isi surat menyebutkan, untuk kepentingan penyidikan dalam kasus kejahatan perbankan atau pembobolan dana nasabah BNI 46 Ambon, maka penyidik meminta print rekening koran atas nama Faradibah Jusuf.Selain Bank Panin, kabarnya penyidik juga akan menyurati bank lain dengan perihal yang sama.

Sementara itu, tenaga auditor internal BNI 46 Ambon diragukan. Mereka dinilai sengaja membiarkan kejahatan yang dilakukan Faradibah Cs. Bukan tidak mungkin, mengingat auditor internal BNI 46 Ambon diketahui bekerja setiap hari dengan aspek kehati-hatian yang sangat luar biasa.

Sehingga tidak mungkin, jika bisa kecolongan tanpa disengaja.Praktisi Hukum, Pistos Noya, kepada Spektrum, di kantor PN Ambon, Selasa (29/10/2019) mengatakan, tugas pokok dari tenaga auditor BNI adalah melakukan audit dan pengawasan. Untuk itu dia mempertanyakan kecolongan yang terjadi beberapa tahun ini, auditor BNI sebenarnya melakukan apa?

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku diharapkan memeriksa  para tenaga auditor, kenapa sampai terjadi seperti ini.

“Karena itu tupoksi dia (auditor) setiap hari. Kalau auditor melakukan audit, maka bisa jadi perbuatan Farafibah tidak meluas seperti sekarang ini. Sekarang ada angka 315, 124, 58 miliar. Itu siapa yang ngomong? Yah audit yang ngomong. Kalau ini diungkap sejak awal, maka tidak akan meluas seperti ini,”katanya.

Dia mencurigai ada dugaan peran aktif maupun pasif dari tenaga auditor dalam kejahatan Faradibah Cs.

“Kalau dikatakan auditor pernah terima uang lalu kembalikan, tanya dia ambil uang berapa kali. Kalau dia (auditor), kembalikan uang. Lalu tidak mengungkapkan, berarti perannya pasif. Ini pandangan hukum saya selaku praktisi. Tidak yang lain,” tutur Noya.

Soal tenaga auditor yang seharusnya diperiksa dalam kasus ini, salah satu penyidik yang diminta tanggapannya, memilih enggan berkomentar.

“Kali ini beta seng tahu,” singkatnya dengan dialeg Ambon.  Sebelumnya tiga KCP BNI dan seorang teller juga telah diperiksa penyidik pada Senin (28/10/2019).

Tiga KCP itu juga telah berstatus tersangka di kasus ini.Masing-masing KCP BNI Tual, Cris Lumalewang, KCP BNI Dobo, Josep Maitimu, dan KCP BNI Masohi, Maritce Muskita. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan, dimana sebelumnya juga telah diperiksa pada Jumat (25/10/2019).

Selain tiga KCP, Lenny salah satu Teller pada KCP BNI Dobo, juga diperiksa.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyidikan. Total lima orang sudah dijadikan tersangka setelah, Faradibah Jusuf dan Soraya dijadikan tersangka, pada Minggu (20/10/2019).

“Ada penambahan tiga tersangka. jadi, total sudah lima orang,” kata Ohoirat. Sementara, status kekasih Faradibah Yusuf (Daniel Nirahua), hingga Senin (28/10), masih sebagai saksi. Status yang sama juga berlaku kepada dua KCP BNI lain, yakni KCP BNI Mardika dan Unpatti. (S-01/S-14)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles