AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah daerah kabupaten maupun kota di Maluku diharapkan memperhatikan tahapan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sehingga tidak terjadi keterlambatan.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, maka penyerapan DD dan ADD di Maluku sebenarnya tergolong rendah,” sorot Anggota DPRD Provinsi Maluku Alimudin Kolatlena, kepada wartawan di Ambon, Rabu, (05/02/2020).
Mekanisme penyalurannya sudah jelas ada aturannya, dan anggarannya juga telah disiapkan pemerintah dan tinggal dipergunakan saja sesuai dengan peruntukannya.
Sehingga berbagai tahapan dalam penyaluran DD dan ADD ini harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota di Maluku agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pencairan dana tersebut.
Selain itu juga masih ada persoalan lain yang menyebabkan penyerapan anggaran DD dan ADD menjadi rendah, yakni terjadi banyaknya penyelewengan dalam pengelolaan DD dan ADD oleh pihak desa yang berujung pada proses hukum.
“Harus diingat kalau DD dan ADD bukan program baru dari pemerintah pusat sebab sudah lama digulirkan, dan mestinya ada evaluasi guna mengetahui dimana kelemahan dan penyebabnya,” ujar Aminuddin.
Masalah inilah yang harus diperhatikan serta diperbaiki agar tidak molor dalam proses penyaluran maupun adanya penyelewengan.
Contohnya di Kabupaten Seram Bagian Timur, penyaluran DD dan ADD tahun 2019 itu untuk tahap akhir baru dibayarkan awal Januari 2020 sehingga dinilai tidak terlalu efektif dan efisien untuk pengelolaan anggaran di desa.
Inspektorat juga perlu meningkatkan kinerjanya agar hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi di tahun-tahun mendatang.
Setiap instansi yang memiliki kewenangan seharusnya melakukan proses pendampingan dan pelatihan terhadap aparatur-aparatur di tingkat desa.
“Aparatur di tingkat desa lemah sehingga dibutuhkan adanya bimbingan teknis bagaimana cara mengelola DD dan ADD yang baik dan benar,” kata Alimudin. (*/ANT)