SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena , mengungkap persoalan mendasar yang dinilainya masih menghambat upaya pengentasan kemiskinan di Kota Ambon. Bukan soal minimnya anggaran, melainkan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya objektif sehingga berpotensi membuat warga miskin kehilangan haknya.
Sorotan itu disampaikan Bodewin saat membuka Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026 di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, evaluasi bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai visi, misi, dan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
Bodewin menjelaskan, setiap organisasi pemerintahan harus mampu menjalankan empat fungsi manajemen secara seimbang, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).
“Hari ini, Dinas Sosial telah berjalan selama lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling untuk mengetahui sejauh mana capaian kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan agar selaras dengan visi misi serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Bodewin.
Meski demikian, Bodewin menegaskan tantangan terbesar yang harus segera dibenahi adalah kualitas data kemiskinan. Menurutnya, ketidakakuratan data masih menjadi penyebab bantuan sosial belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bodewin mengaku masih menemukan praktik pendataan yang dipengaruhi faktor kedekatan dengan aparat di tingkat RT maupun desa, sehingga membuka peluang penerima bantuan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Tantangan terberat kita dalam mengentaskan kemiskinan adalah ketidakobjektifan data. Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, yang tidak berhak malah mendapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegasnya.
Untuk menutup celah tersebut, Pemerintah Kota Ambon mulai menyiapkan sistem penyaluran bantuan sosial berbasis digital melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga proses verifikasi penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Selain menyoroti pembenahan data kemiskinan, Bodewin juga mengapresiasi Dinas Sosial Kota Ambon atas berbagai layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas, termasuk penyaluran kursi roda dan tongkat sebagai alat bantu mobilitas.
Ia mengakui infrastruktur Kota Ambon belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas. Namun, menurutnya keterbatasan tersebut tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh warga.
Menutup arahannya, Bodewin meminta Dinas Sosial bersama seluruh mitra strategis, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas perencanaan agar setiap program sosial benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan. (RED)

Tinggalkan Balasan