Sebanyak 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 122 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Sebagian besar daerah tertinggal tersebut berada di wilayah timur Indonesia termasuk Maluku.
Wilayah Maluku tentunya sangat membutuhkan sentuhan pembangunan dari pemerintah pusat (Pempus). Pembangunan sepatutnya dilakukan seluas-luasnya, agar bisa menjawab keterisolasian yang masih ada di wilayah provinsi seribu pulau ini. Sebab sejumlah janji Pempus selama ini belum sepenuhnya ditunaikan. Misalnya Lumbung Ikan Nasional, Provinsi Kepulauan dan lain-lain.
Kini ada asa dari janji-janji Pempus itu. Gubernur Maluku Murad Ismail dan para stakholder mulai berani menerobos Pempus. Gebrakan ini mulai di respon positif oleh Pempus. Saat ini Pempus mersponnya dengan memasukan beberapa usulan penting dari Maluku ke RPJMN 2020-2024.
Tak bisa dipungkiri hanya melalui percepatan pembangunan dapat mengatasi berbagai keterisolasian serta ketertinggalan di wilayah Maluku. Pembangunan infrastruktur mulai sarana transportasi, energi, listrik, komunikasi, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian hingga penguatan pengamanan adalah jawaban memutus keterpurukan yang ada di wilayah ini.
Keterpaduan dalam gerakan percepatan pembangunan setiap kementerian harus terarah, terencana, sehingga hasilnya bisa dinikmati atau dirasakana oleh masyarakat pinggiran khususnya Maluku.
Suka atau tidak pembangunan daerah pinggiran notabenenya merupakan program nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo. Tentunya Maluku menunggu implemnteasi melalui sentuhan pembangunan. Sebab Presiden Ri sendiri menginginkan masyarakat di wilayah pinggiran dan perbatasan harus disejajarkan dengan pusat.
Pembangunan merupakan lokomotif untuk memutus disparitas antara timur dan barat, juga penting adanya sinergitas pusat hingga daerah. Sinergi antar kementerian dan lembaga, harus dilakukan dengan koordinasi yang baik.
Maluku punya sumber daya alam melimpah, namun masih banyak penduduknya yang belum bisa menikmati manfaat dari pembangunan karena masih terisolir dan terbatasnya akses terhadap layanan publik dan peluang ekonomi.
Strategi untuk mengembangkan daerah ini patut dilakukan pada sektor-sektor atau potensi unggulan wilayah dengan mempertimbangkan karakteristik sosio-kultural.
Harapannya dengan gerbrakan Gubernur Maluku di atas, selain didorong dan didukung, pentingnya para pemangu kepentingan di Maluku utamanya Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota serta para wakl rakyat di daerah hingga pusat berjuang berasama alias kompak, sehingga berbagai usulan program dari Maluku di atas dapat direalisasikan oleh Pempus secara nyata. (*)