PIRU, SPEKTRUM – Pelaku Pembunuhan Agusman berhasil diringkus Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) Selasa (23/02/2021) di Desa Namlailat Kabupaten Buru Selatan.
Penangkapan pelaku dilakukan atas dasar laporan keluarga korban dengan Nomor Polisi : LPB 0612021 Maluku Polres Seram Bagian Barat Sektor Waesala Kec Huamual Belakang tertanggal 28 Januari 2021,
Setelah menerima laporan tersebut Polsek Waesala bergegas melakukan penangkapan pelaku yang bernama Oy alias Wy di Desa Namlailat Kabupaten Buru Selatan, pelaku diketahui merupakan suami dari adik korban.
Selain itu, Reskrim Polres juga berhasil mengumpulkan bukti berupa kain bermotif batik, celana pendek, satu buah topi hitam, satu pasang sendal jepit merek swallow yang digunakan pelaku, dan satu baju hitam.
Kapolres SBB, AKBP Bayu Taridar Butar Butar, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Seram Bagian Barat, Kamis (25/02/2021) mengatakan, pada tanggal 27 Januari 2021 pukul 22.00 Wit telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Agusman yang dilakukan tersangka atas nama Oye alias YW alias Y (34) di kediaman korban Dusun Tihu Kecamatan Humual Belakang, Kabupaten SBB.
Korban saat itu sedang tidur bersama istrinya mendengar suara keributan di belakang rumahnya. Korban langsung bergegas ke belakang rumah korban menemukan pelaku dan istrinya sedang bertengkar. Saat itu korban merelai pertengkaran tersebut.
Merasa tidak terima pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkannya kepada korban hingga perut korban berlubang.
Mendapati hal tersebut, keluarga korban langsung, melarikan korban ke rumah sakit terdekat, namun naas, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara pelaku saat itu juga melarikan diri menggunakan transportasi laut. Atas tindakan yang di lakukan Pelaku ( YW ) tersebut, pelaku di kenakan pasal 351 ayat 5 KUH Pidana
Kapolres menambahkan, pelaku merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian kepolisian atas tindakan pencurian dan penodongan di salah satu rumah di Dusun Ulusadar Desa Waesalah Kecamatan Huamual Kabupaten SBB. “Hingga saat ini, kami terus melakukan pengembangan kasus sebelumnya yang dilakukan pelaku,” kata Kapolres. (MG-6)